Muhammadiyah Nilai Pembagian Raskin Tidak Solutif

Ilustrasi pembagian Raskin/publiknasional.com

JAKARTA–Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial merupakan masalah yang harus diatasi dengan serius oleh Pemerintah. Hal itu dilakukan agar kemakmuran dan keadilan sosial dapat terwujud secara merata.

“Kesenjangan kesejahteraan terjadi antar daerah, Jawa dengan luar Jawa, dan antar kelompok. Jika tidak segera ditangani dengan seksama, ketimpangan kesejahteraan sosial-ekonomi dapat menyulut kecemburuan, konflik sosial dan rasial,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammdiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, seperti disitat dari Viva, Rabu (30/12/2015).

Pemberian Beras untuk Rakyat Miskin atau Raskin dinilainya tak lagi solutif memberantas kemiskinan dan kesenjangan sosial. Untuk menyelesaikan masalah kesenjangan sosial itu pemerintah harus memilik cara yang lebih kreatif. Seperti pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

“Itu basis kekuatan rakyat mayoritas. Pemerintah harus punya terobosan, bukan lewat Raskin lagi. Desain kebijakan baru untuk 2016 jangan setengah-setengah, jangan apa adanya, tidak akan ada selesai, harus ada terobosan,” kata Haedar.

Advertisement