JAKARTA – Ahed Tamimi (17), seorang gadis remaja Palestina mendadak vira karena aksinya menampar dan menendang tentara Israel. Ia menjadi sorotan publik karena dianggap sangat berani.
Namun gadis berambut pirang itu kini harus mendekam di balik jeruji besi. Setelah sempat ditahan dari Desember 2017, Pengadilan militer Israel baru menjatuhi hukuman 8 bulan penjara kepada Tamimi, pada Rabu kemarin (21/3).
Tak hanya itu, dia juga mendapat denda senilai 1.400 dollar Amerika Serikat atau Rp 19,2 juta. Dia menghadapi 12 dakwaan, termasuk serangan yang menyakitkan.
“Tidak ada keadilan di bawah pendudukan (Israel)!” teriak Tamimi seperti dilansir BBC (22/3)
Amnesty International mengutuk hukuman tersebut yang dianggap sebagai contoh dari tidak terlaksananya kewajiban pemerintah Israel untuk melindungi hak dasar warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan mereka.




