Cacing Lumpuhkan Industri Ikan Kaleng

Sebanyak 44 industri pengalengan ikan yang terkonsentrasi di Jawa dan Bali terancam menutup dan mem-PHK karyawannya setelah BPOM menemukan parasit cacing dalam 27 dari 66 merk yang terdaftar

SELERA menyangkut rasa, bukan nalar atau logika, sehingga temuan parasit cacing mati pada sejumlah merk produk ikan makerel dalam kaleng (sardencis) langsung membuat omzet penjualannya anjlok.

Buktinya, Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) mendesak pemerintah agar mencarikan solusi terkait dampak sosial dan ekonomi akibat temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebutkan, 27 merk produk ikan kaleng mengandung parasit cacing.

Instruksi BPOM kepada importir dan produsen ikan kaleng yang mengandung parasit cacing untuk menarik dan memusnahkan produknya dalam satu bulan ke depan, menurut Ketua APIKI, Ady Surya sangat memukul dunia usaha.

Agen-agen penjualan termasuk pasar swalayan mengembalikan atau menolak memasarkan produk-produk ikan kaleng temuan BPOM, bahkan produk-produk yang bebas dari temuan BPOM juga mengalami penurunan penjualan secara drastis.

Sebanyak 26 pabrik pengalengan ikan yang terkonsentrasi di Jawa dan Bali dilaporkan sudah menghentikan produksi dan juga sejumlah karyawannya.

Saat ini kerugian ekonomi akibat temuan BPOM tersebut, termasuk jumlah karyawan masih dihitung, namun menurut Ady, 44 pabrik pangalengan ikan di seluruh Indonesia diperkirakan mengalami kerugian milyaran rupiah.

Sebanyak 138 batch dari ke-27 merk yang diteliti (16 merk produk impor dan 11 produk dalam negeri) dinyatakan positif mengandung parasit cacing jenis anisakis sp yang sudah mati. Di pasaran Indonesia, terdaftar seluruhnya paling tidak 66 merk produk ikan makerel kemasan.

Dampaknya jika tertelan
Menurut Konsultan Gastroenterologi-Hepatologi UI, Fahrial Syam, cacing anisakis jika tertelan manusia dalam kondisi hidup bisa menempel di lambung atau usus halus sehingga muncul gangguan nyeri perut, mual, muntah atau diare berdarah.

Sedangkan Kepala BPOM Peny K Lukito mengemukakan, ditemukannya parasit cacing pada produksi ikan kemasan kaleng menunjukkan bahwa paling tidak aspek higienitas tidak memenuhi syarat.

Menurut Peny, walau dalam keadaan mati, parasit cacing bisa berdampak terhadap kesehatan orang yang mengonsumsinya berupa alergi akibat protein cacing.

Sebaliknya, Guru Besar Parasitologi Fakultas Kedokteran UI Saleha Sungkar mengemukakan, parasit cacing dalam produk ikan kaleng tidak berbahaya bagi manusia.

Alasannya, produk tersebut sudah melalui proses pembekuan sehingga membuat cacing mati sehingga Saleha meminta masyarakat tidak panik, apalagi ogah mengosumsi produk ikan dalam kaleng.

Namun demikian, kata Saleha, produsen tentu harus mencegah agar cacing tidak terbawa dalam proses pengolahan bahan baku ikan.
Setelah melalui pembekuan pada suhu minus 48 derajat Celcius (cacing anisakis sp hanya bisa bertahan pada suhu minus 20 derajat Celcius), ikan makerel beku setelah dibuang kepala, ekor dan isi perutnya, direndam, disemprot dan disterilkan.

Setelah itu proses pengalengan dilakukan lagi selama tiga menit dalam suhu 121,1 derajat Celcius, sehingga dipastikan, cacing dalam kemasan ikan makerel kaleng akan mati.

Persoalannya, walau parasit cacing mati dalam ikan kaleng tidak membahayakan kesehatan, agaknya cukup lama untuk memulihkan selera konsumen agar kembali menyantapnya.

Advertisement