
BANDUNG – Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka mencapai 45 orang.
Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena mengungkapkan hingga pukul 12.00 WIB, sebanyak 20 orang meninggal dunia, empat pasien pulang paksa atas permintaan sendiri, rawat inap delapan orang dan di instalasi gawat darurat 11 orang dan dirujuk ke RSHS Bandung dua orang.
“Dari tanggal 6 hingga tanggal 9, jam 12.00, ada kurang lebih 45 kunjungan pasien. Dari 45 ini, empat pasien pulang paksa atas permintaan sendiri, dirawat inap delapan pasien dan di IGD 11 pasien. Dirujuk dua pasien ke RSHS dan meninggal total 20 pasien,” ujarnya, Senin (9/4/2018), dikutip Republika.
Dirinya mengaku belum bisa memastikan kandungan dalam minuman yang diminum oleh para korban karena memerlukan pemeriksaan laboratorium dan pihak kepolisian sudah mengambil sampel.
Menurutnya, pihaknya saat ini sudah membuat posko untuk penanggulangan kasus tersebut dan menyiapkan ruang rawat inap secara khusus. Hal itu dilakukan agar menjaga privasi pasien lain yang tengah dilayani.
Terkait dengan status kejadian luar biasa (KLB) pihaknya hanya memiliki wewenang untuk membahas terkait peningkatan kasus. Sementara masalah KLB merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan.




