YERUSALEM – Pasukan pendudukan Israel telah menangkap sekitar 2.700 warga Palestina sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengakuan pemerintahannya atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Komisi Urusan Tahanan Palestina mengungkapkan pada Kamis (19/4/2018), dari mereka yang ditahan, 600 anak di bawah umur, sementara penyiksaan terhadap tahanan telah meningkat, sebagaimana diperingatkan kelompok hak asasi tahanan.
Badan itu mengatakan bahwa tidak ada garis merah untuk pemerintah Israel dalam berurusan dengan para tahanan. Setiap tahanan dipukuli, disiksa dan dihina sejak saat penangkapannya dan selama interogasi.
Penangkapan dilakukan terbanyak di Yerusalem, yakni 570, termasuk 70 anak di bawah umur dan 22 perempuan ditahan.





