DEPOK – Seluruh narapidana kasus terorisme yang menghuni rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Syafruddin, mengatakan proses pemindahan telah dilakukan dan narapidana tengah dalam perjalanan menuju Lapas Nusakambangan.
Dia pun menegaskan, seluruh tahanan yang menghuni rumah tahahan Mako Brimob merupakan milik rumah tahanan Salemba, Jakarta Timur. Dengan begitu, katanya, kewenangan pemindahan tahanan tersebut ke Lapas Nusakambangan diambil oleh pihak rumah tahanan Salemba.
“Sudah dalam perjalanan per hari ini. Bahwa tahanan yang ada disini adalah tahanan rumah tahanan Salemba, tahanan cabang bukan milik Brimob. Jadi kewenangan ada di mereka,” ujarnya, dilansir CNN Indonesia.
Kerusuhan terjadi di Mako Brimob Depok dan telah menewaskan lima polisi, serta satu polisi disandera. Operasi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan tahanan rutan Mako Brimob berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018) pagi pukul 07.00. Sebanyak 156 tahanan disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.




