Kebebasan Pers Terbelenggu Ekonomi

Kebebasan pers di Indonesia walau terus membaik, sering masih terbelenggu ekonomi, terutama dari tekanan pemilik media

KEBEBASAN pers di Indonesia walau dinilai membaik dalam tiga tahun terakhir ini, secara ekonomi masih sering terganjal intervensi dari pemilik media, terutama menyangkut kepentingan bisnis mereka.

Hasil Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang disusun Dewan Pers secara umum menunjukkan, kebebasan pers pada 2017 berada pada posisi agak bebas (68,95), membaik dibandingkan 67,92 pada 2017 dan 63,44 pada 2016.

Tantangan lainnya di bidang ekonomi yang dialami pers yakni rendahnya kesejahteraan yang menurut penilaian IKP 2017 untuk skor gaji rata-rata sebesar 13 kali UMP sesuai UU no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mencapai 56,99.

Kondisi tersebut berkaitan dengan masih berlangsungnya budaya menerima amplop bagi sejumlah awak media sebagai imbalan terkait pemberitaan dari narasumber.

Bagi sebagian kalangan wartawan, terutama yang bekerja di media kecil, amplop dianggap sebagai tambahan pemasukan ekonomi , walau akibatnya, publik khawatir, berita yang dimuat cenderung memihak pada pemberi uang, seperti pemerintah, perusahaan atau pihak-pihak yang bersengketa.

Sementara Ati Nurbaiti dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai, intervensi oleh pemilik media yang mengancam independensi pers tampak a.l. di forum rapat-rapat redaksi, tata kelola perusahaan dan tingkat kesejahteraan wartawan.

Tekanan pemilik media di rapat-rapat redaksi untuk memberitakan atau tidak memberitakan sesuatu sesuai kepentingan mereka bakal sulit ditolak, sehingga pada gilirannya independensi pemberitaan sulit dilakukan.

Pemimpin redaksi, tutur Nurbaiti, sulit menghindari “arahan” dari pemilik media terutama yang berafiliasi dengan kepentingan ekonomi dan golongan politik tertentu.

Keterpihakan suatu media akibat polarisasi politik, pada gilirannya juga akan mendegradasi kredibilitas media dan kepercayaan publik terhadap media bersangkutan dan risikonya juga sering dialami oleh wartawannya, misalnya dalam bentuk penyerangan secara fisik.

Menanggapi persoalan-persalan tersebut, pengamat media, Ignatius Haryanto menyerankan perlunya intervensi yang tegas dari pihak pemerintah untuk menuntaskan persoalan kebebasan pers dari kepentingan pemilik media.

“Harus adaupaya keras untuk mengatasi hal ini. Pemerintah bisa mengintervensi melalui pembenytukan undang-undang yang melarang pemilik media terjun ke dunia politik. Jika mau masuk ke politik harus melepaskan kepemilikan medianya, “ kata Haryanto.

Sementara Menkominfo Rudiantara berharap agar peran pers semakin kuat di tengah membanjirnya arus informasi saat ini.

“Media perlu mempertahankan independensi dan profesionalisme sesuai kaidah jurnalistik, bukan malah menambah kegaduhan, terutama di tahun politik 2018 ini, “ katanya menambahkan. (Kompas/NS)

Advertisement