Status Gunung Merapi Naik jadi Waspada

Ilustrasi Merapi/ Reuters

SLEMAN – Status Gunung merapi dinaikkan dari normal ke waspada menyusul erupsi yang terjadi sejak Senin (21/5/2018) dini hari hingga Selasa (22/5/2018)  pagi.

“Sehubungan dengan adanya peningkatan aktivitas tersebut di atas, Gunung Merapi dinaikkan dari normal menjadi waspada yang berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) , Hanik Humaida.

Dilansir Antara, BPPTKG juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi seperti menutup pendakian Gunung Merapi kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian terkait mitigasi bencana. Radius tiga kilometer dari puncak diminta dikosongkan dari aktivitas penduduk.

Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, status Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

 

Advertisement