Arus Mudik, Malam ini Truk Diimbau Tak Masuk Tol

JAKARTA – Arus mudik telah dimulai setelha Jumat (8/6/2018) menjadi hari terakhir kerja bagi para karyawan sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan truk truk pembawa barang dan ekspedisiĀ  tidak diperbolehkan melalui jalan jalan tol mulai malam ini, khususnya jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak.

Budi menjelaskan, imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan ini diambil sebab malam ini, Jumat (8/6/2018), hingga Ahad (10/6/2018) nanti akan terjadi lonjakan pemudik kendaraan pribadi.

“Puncak arus mudik itu 12-13 Juni. Tetapi setelah badan litbang meneliti. Ada penambahan 8 dan 9 Juni. Nah, ini berpengaruh pada policy kita. Nah, starteginya tanggal 8 jam 6 sore, nanti ada pembatasan,” ujar Budi kepada Republika.co.id di Posko Mudik Nasional.

Namun pemerintah tidak akan menindak jika memang truk tersebut terpaksa masuk ke tol. Namun, kata Budi, pihaknya sudah berkordinasi dengan Korlantas Mabes Polri terkait hal ini. Jika ternyata terjadi penumpukan di titik titik tol, pihak kepolisian akan mengalihkan para truk ini untuk keluar dari tol.

“Sudah saya keluarkan suratnya. Tapi itu gak mengikat. Kalau mau lewat gak apa-apa. Tapi kalau polisi nilai macet, nanti diskresi polisi,” ujar Budi.

 

Advertisement