PARA wakil diaspora Indonesia yang tersebar di 23 negara Eropa mengeluarkan Deklarasi Roma memuat kesepakatan untuk memelihara, menjaga dan mengembangkan bersama kemajemukan yang menjadi ciri negeri ini.
Deklarasi Roma tersebut dihasilkan sebagai komitmen bersama pada acara dialog Antaragama Masyarakat Indonesia di Eropa yang digelar oleh KBRI untuk Tahta Suci Vatikan, 30 Juni sampai 3 Juli, 2018, dikuti 47 perwakilan diaspora se-Eropa.
Disebutkan dalam poin pertama deklarasi, kemajemukan agama, suku, budaya dan bahasa adalah anugerah Tuhan dan keniscayaan yang harus dipelihara, dijaga dan dikembangkan bersama.
Sedangkan pada poin kedua disebutkan, Indonesia dalam bentuk NKRI yang dibangun atas dasar Pancasila dan UUD 1945 adalah “rumah bersama” dalam semangat Bhineka Tunggal Ika, kemudian poin ketiga: Tenggang rasa dalam kemajemukan menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama. Kerukunan ini menjadi rujukan dalam dunia internasional.
Keempat, kesungguhan hati dan keterbukaan sikap dalam semangat kebersamaan, gotong-royong dan saling pengertian, penghargaan dan persaudaraan hendaknya diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kelima, diserukan agar masyarakat Indonesia tidak menggunakan agama dan symbol keagamaan demi kekuasaan politik sementara, sedangkan poin keenam memuat ajakan agar umat beragama menampilkan wajah ramah dan terbuka dalam persaudaraan, keimanan dan kemanusiaan.
Ketujuh, peserta dialog mengingatkan, meski berbeda-beda agama, bangsa Indonesia terikat persaudaraan sebangsa dan setanah air, serta yang terakhir poin kedelapan, mereka mengajak masyarakat Indonesia di seluruh dunia membentuk komunitas-komunitas lintas agama yang terbuka agar saling bisa bekerjasama dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang peserta yang mewakili Wali Ummat Budha Indonesia (Walubi) Phillip K Wijaya berpendapat, potensi konflik bernuansa agama atau yang dinuansakan sebagai konflik agama rawan terjadi di Indonesia akibat perkembangan teknologi dan masih rendahnya kesadaran masyarakat, juga sebagian elite politik.
Untuk itu Phillip mengimbau agar seluruh penganut agama saling mengerti, memahami dan meyakini bahwa kebenaran (saat berada di tengah kemajemukan-red) tidak harus diklaim secara sepihak saja.
Sementara mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Abd. A’la mengakui, sikap curiga dan saling tidak percaya kerap menghambat kerukunan hidup antaragama. “Oleh sebab itu dibutuhkan ketulusan untuk mengatasinya, “ kata A’la.
Kerukunan antarumat beragama di Indonesia memang harus terus disuarakan, karena pihak-pihak yang mengapitalisasi agama untuk kepentingan mereka diam-diam juga terus berusaha menungganginya.
(Kompas/NS)




