Mahkamah Agung Israel Hentikan Rencana Pembongkaran Desa Badui Palestina

Pasukan Israel paksa warga Badui palestina yang protes pembongkaran/ Reuters

TEL AVIV – Mahkamah Agung Israel telah menghentikan rencana pembongkaran sebuah desa Badui di Tepi Barat di tengah kecaman global keputusan pendudukan rezim Tel Aviv.

Menurut pengacara warga desa Badui Khan al-Ahmar, pengadilan tinggi mengeluarkan perintah pada hari Kamis (5/7/2018),  memberi para pejabat Israel waktu hingga 11 Juli untuk menanggapi pendapat warga desa Palestina bahwa mereka telah ditolak izin pembangunan secara tidak adil.

Namun juru bicara Mahkamah Agung tidak tersedia untuk komentar, sebagaimana dilansir Press TV, Jumat (6/7/2018).

Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan sebelumnya mengisyaratkan bahwa pembongkaran Khan al-Ahmar mungkin tidak akan segera terjadi, mencatat bahwa keputusan itu mungkin akan dilaksanakan dalam beberapa minggu mendatang.

Khan al-Ahmar terletak di dekat beberapa pemukiman besar Israel dan dekat dengan jalan raya menuju ke Laut Mati. Aktivis mengatakan pembangunan permukiman Israel yang berkelanjutan di daerah itu dapat secara efektif membagi Tepi Barat menjadi dua.

Hampir 180 warga tinggal di gubuk seng dan kayu di Khan al-Ahmar, beternak domba dan kambing. Israel berencana untuk merelokasi penduduk ke suatu daerah sekitar 12 kilometer yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah.

Israel telah lama berusaha untuk membersihkan orang Badui dari daerah antara pemukiman utama Israel, Maale Adumim dekat Yerusalem al-Quds, dan yang lebih kecil di timur laut, Kfar Adumim. Mahkamah Agung Israel telah mengizinkan pembongkaran seluruh desa pada bulan Mei.

Pada Selasa malam, pemerintah Israel memperingatkan warga dari pengusiran yang akan datang. Mereka juga mengeluarkan perintah yang mengesahkan perebutan akses jalan ke desa.

Pasukan Israel juga melarang diplomat Eropa dari membayar kunjungan solidaritas ke sekolah di Khan al-Ahmar, mengatakan kepada mereka bahwa daerah itu telah dinyatakan sebagai zona militer tertutup.

Penduduk dan aktivis naik ke buldoser dan melambai-lambaikan bendera Palestina dalam upaya untuk menghentikan pembongkaran. Puluhan jurnalis dan aktivis juga berdiri di pinggir desa.

Menurut Bulan Sabit Merah Palestina, 11 orang ditangkap. Puluhan warga Palestina juga terluka, empat di antaranya dibawa ke rumah sakit.

Uni Eropa dan PBB telah meminta rezim Israel untuk menghentikan rencananya untuk meruntuhkan desa, mengatakan tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan merusak upaya perdamaian.

Otoritas Israel telah melakukan evakuasi paksa terhadap orang-orang Badui sejak tahun 1949.

Pembongkaran rumah Badui adalah bagian dari kebijakan perampasan tanah besar rezim Israel, yang akan dengan paksa menggusur ribuan orang.

Tel Aviv sejauh ini menolak mengakui hak-hak Badui Palestina dan menolak mereka mengakses layanan dasar.

Advertisement