JAKARTA – ASEAN dinilai harus segera bertindak terkait dengan laporan tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut bahwa militer Myanmar bertanggung jawab atas genosida terhadap Rohingya di Rakhine.
“Jika melihat ke kawasan, ASEAN tentu harus segera memikirkan langkah selanjutnya atas laporan tim pencari fakta PBB ini dan saya pikir ASEAN harus segera bertindak dengan cepat,” kata mantan Pelapor Khusus PBB untuk Situasi HAM Korea Utara, Vitit Muntarbhorn, di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Vitit menambahkan, sebagaimana dikutip metrotvnews, jika negara-negara yang sekiranya ingin membantu memulihkan keadaan di Rakhine, tentunya tak pantas jika hanya mengeluarkan tindakan provokasi.
“Masalah ini juga harus ditangani serius oleh PBB, Dewan Keamanan dan juga Dewan HAM. Menurut saya, masalah Rohingya harus dibawa ke meja Sidang Majelis Umum PBB tahun ini,” ujar dia.
Tim pencari fakta PBB menyerukan agar Panglima Militer Myanmar dan lima komandan lainnya dituntut atas genosida terhadap Rohingya, tak terkecuali Panglima Senior Jenderal Min Aung Hlaing.
Dalam 20 halaman terakhir di laporan tim pencari fakta, disebutkan bahwa ada informasi yang cukup untuk menjamin penyelidikan dan penuntutan terhadap militer Myanmar.





