JAKARTA – Dalam wilayah pemukiman, selalu ada saja pemilik mobil yang parkir sembarangan. Namun saat ingin dilaporkan, pasti ada perasaan tidak enak dan khawatir menimbulkan perselisihan antar tetangga. Melihat hal tersebut, Suku Dinas Pehubungan Jakarta Timur memiliki layanan pengaduan cepat terkait parkir liar.
Inovasi yang disebut Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi) ini, memang baru uji coba di Kecamatan Jatinegara, dengan titik detail dari Gunung Antang sampai TL Kodim Lama.
Dijelaskan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan, rencana ke depan lingkup wilayah pastinya bakal diperluas. Meskipun untuk uji coba selama tiga bulan ini hanya satu kecamatan, dan pastinya bakal bertambah.
“Uji coba tiga bulan hanya satu kecamatan, nanti 6 bulan 3 kecematan, yaitu Jatinegara, Matraman, dan Pulogadung. Sedangkan untuk sembilan bulan bisa enam kecamatan,” ungkap Dahlan seperti dilansir Liputan6 (12/9).





