KANADA – Parlemen Kanada pada Kamis (27/9/2018) memilih untuk mencabut kewarganegaraan kehormatan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
Langkah ini mengikuti gerakan Kanada baru-baru ini akibat kejahatan militer Myanmar terhadap minoritas Rohingya dan mendukung misi PBB untuk memetakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh militer.
Dalam laporannya, badan pengungsi UNHCR mengatakan hampir 170.000 orang kemungkinan meninggalkan Myanmar pada tahun 2012 saja.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar.
Banyak negara, termasuk Kanada, telah mengkritik Suu Kyi karena tidak melakukan cukup untuk mencegah penganiayaan dan pertumpahan darah.
Kanada hanya memberikan segelintir kewarganegaraan kehormatan dalam sejarahnya, termasuk Nelson Mandela, Dalai Lama, dan anak perempuan Pakistan Malala Yousafzai pada tahun 2014, sehingga jumlahnya menjadi enam.
Suu Kyi, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, menerima kehormatan Kanada pada tahun 2007.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, mengatakan sebagaimana dikutip Anadolu, “Parlemen memberinya kewarganegaraan kehormatan dan tentu saja dapat mencabutnya,” tandasnya.





