Perbedaan Kultur dan Bahasa Jadi Alasan Relawan Asing Dilarang Terjun Tanpa Pendampingan

Tim Rescue sedang mengangkat korban gempa di kota Palu. Sudah 1.234 orang ditemukan tewas dan ratusan luka-luka akibat gempa dan tsunami yang menerjang Palu, Kab. Dongala dan Kab. Parigi Moutong (28/9) petang.

JAKARTA – Perbedaan kultur dan bahasa menjadi salah satu alasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang relawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing membantu penanganan korban bencana gempa dan tsunami di Palu,  tanpa didampingi oleh tenaga lokal.

Dalam hal ini BNPB juga meminta lembaga asing berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BNPB sebelum terjun ke lapangan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan perbedaan kultur menjadi salah satu alasan bantuan dari relawan asing mesti diatur, dan ini tak hanya berlaku di Indonesia, tetapi di beberapa negara lain.

“Kalau ada relawan asing tentu harus diatur, enggak bisa nyelonong masuk gitu aja,” kata Sutopo di Gedung Graha BNPB, Jakarta.

Menurutnya saat terjun ke lokasi mereka tidak diperbolehkan bergerak sendirian, hal ini kata Sutopo pada dasarnya untuk melindungi warga asing itu sendiri.

Meski begitu pihaknya tak menutup bantuan dari asing yang hingga kini masih terus mengalir. Apalagi masih banyak masyarakat korban bencana di Palu yang memerlukan bantuan.

 

Advertisement