Indonesia Ajak Negara Muslim Reformasi Larangan Jilbab dalam Pertandingan Judo

Miftahul jannah/ Antara Foto

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengajak negara-negara Islam lainnya untuk mereformasi larangan penggunaan jilbab dalam pertandingan Judo yang diatur Federasi Judo Internasional (IJF).

Sebelumnya  atlet judo tuna netra Indonesia, Miftahul Jannah mundur dari pertandingan di  Asian Para Games 2018 karena aturan tersebut.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, mengatakan pemerintah Indonesia akan tetap berkomunikasi dengan negara non-muslim lainnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan atlet Judo.

“Keputusan tidak bisa sepihak dilakukan Indonesia, kita kan juga butuh dukungan dari negara lain, khususnya negara-negara yang basis penduduknya beragama Islam. Jadi kemungkinan atletnya menggunakan jilbab kan banyak. Tapi yang non muslim juga tetap kita dukung,” jelas Gatot, Rabu (17/10/2018).

Sementara Ketua Umum Panitia Pelaksana Asian Para Games 2018 (INAPGOC), Raja Sapta Oktohari, dikutip VOA,  berpendapat karakter olahraga Judo tidak sesuai dengan pemakaian jilbab dan banyak aktifitas. Selain itu, kata dia, larangan penggunaan jilbab pernah tidak diberlakukan pada 2012, namun pada kompetisi berikutnya kembali diberlakukan.

Oktohari menegaskan aturan larangan penggunaan jilbab tersebut bukan sebuah diskriminasi terhadap agama tertentu. Sebab hal tersebut untuk menjamin keselamatan para tlet yang bertanding.

 

Advertisement