Anak Korban Gempa Palu Jadi Korban Pelecehan di Pengungsian

Foto : Ilustrasi

JAKARTA – Seorang anak korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah berusia tujuh tahun yang mengungsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda di tempat pengungsiannya pada Selasa (16/10/2018) sore.

Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

Sementara itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dalami kasus ini secara utuh, siapa pelakunya dan siapa saja yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Susanto, di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

KPAI juga meminta berbagai pihak terkait untuk menangani korban untuk menyelamatkan masa depannya.

Korban perlu mendapat pemulihan secara tuntas mulai dari rehabilitasi medis, psikis dan sosial sesuai dengan kebutuhannya.

“Kondisi anak satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, proses pemulihannya tidak bisa disamakan,” tuturnya, dikutip Antara.

Susanto juga mengimbau agar masyarakat ikut membantu mengawasi anak saat bermain di mana pun, termasuk di lingkungan tempat tinggal atau pengungsian.

 

 

Advertisement