SAMOSIR – Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menjamin anak-anak pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tidak akan diusir oleh masyarakat.
“Saya tanggung jawab. Tidak saya perbolehkan masyarakat mengusir mereka secara langsung, sampai sekarang masih kami lindungi. Tadi siang saya panggil Camat Nainggolan agar jangan sampai ada tindakan di luar hukum. Itu intensif dijaga, jangan ada oknum tertentu memanfaatkan situasi jadi lebih tidak baik. Kita jamin, bila perlu kerja sama dengan polisi jangan sampai ada tindakan melawan hukum. Saya jamin tetap dimonitor mereka,” kata Rapidin, Senin (22/10/2018) malam, dikutip VOA.
Rapidin juga mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir sudah memberikan dana hibah terhadap Komite AIDS HKBP untuk anak-anak pengidap HIV.
“Kami sudah brikan dana hibah Rp 28 juta. Jadi pemerintah daerah juga bertanggung jawab. Kita sudah berikan dana hibah itu perhatian kami. Ini kan hoaks yang dibilang HKBP itu, artinya mengusirlah. Buktinya sampai sekarang masih di sana,” ungkapnya.
Ditambahkannya, informasi yang disampaikan Komite AIDS HKBP bahwa Pemkab Samosir menyarankan ketiga anak itu keluar dari daerah tersebut adalah hoaks
Masih kata Rapidin, sampai saat ini Pemkab Samosir telah memberikan win-win solution untuk menyelesaikan polemik di Nainggolan terkait penolakan masyarakat terhadap SS (7), SAS (10), dan HP (11) yang mendapatkan pendidikan di sekolah umum.
Namun, Komite AIDS HKBP enggan menerima solusi dari Pemkab Samosir dan bersikukuh agar ketiga anak pengidap HIV itu mendapatkan pendidikan di sekolah umum agar bisa bersosialisasi dengan anak lain.





