Miris, Banyak Caleg Tidak Dikenal

Mayoritas publik tidak mengenal caleg-caleg mereka, baik di DPR Pusat, DPRD Provinsi, DPRD kota dan kabupten serta DPD

TINGKAT pengenalan terhadap caleg ternyata sangat rendah menjelang pemilu legislatif (pileg) serentak 17 April 2019, sehingga mayoritas calon pemilih belum mengetahui sosok dan “track record” mereka.

Sekitar separuh (50,6 persen) dari 540 responden berusia minimal 17 tahun dalam jajak pendapat harian Kompas yang digelar di 17 kota besar, 14 dan 15 November menjawab “tidak ada” atas pertanyaan tentang nama-nama caleg DPRD kota dan kabupaten pada Pileg 2019 yang mereka kenal.

Persentase konstituen yang tidak kenal dengan caleg mereka meningkat untuk tingkat DPRD provinsi (55,7 persen), dan bahkan untuk DPR pusat sebesar 53 persen, begitu pula untuk DPD, 64,1 persen.

Persentase kelompok pemilih yang sudah mengenal caleg mereka juga masih rendah yakni 37,5 persen responden yang mengenal satu sampai lima caleg mereka di tingkat DPRD kabupaten dan kota, begitu pula di level DPRD provinsi (33,3 persen), sedangkan untuk DPR pusat lebih rendah lagi (26,9 persen) dan DPD (29,1 persen).

KPU sendiri sudah menetapkan 7.968 daftar calon tetap (DCT) anggota DPR dan 807 orang DPD, sementara DCT calon DPRD provinsi, kabupaten dan kota yang diperkirakan terdapat ratusan untuk tiap daerah pemilihan, akan ditetapkan KPU setempat.

Rendahnya tingkat pengenalan konstituen terhadap calon-calon mereka juga tercermin dari tingginya (63,5 persen) calon pemilih belum menentukan nama-nama calon DPRD, DPR dan DPD hingga kini.

Sebaliknya hanya 31,5 persen responden yang mengaku sudah mengantongi beberapa pilihan nama dalam Pemilu legislatif 2019 dan hanya 2,4 persen yang mengaku memiliki banyak calon yang bakal dipertimbangkan untuk dipilih.

Rendahnya atingkat pengenalan calon pemilih dan besarnya jumlah pemilih mengambang kemungkinan juga dipicu kekecewaan mereka pada kinerja para wakil rakyat tersebut. Berdasarkan hasil penilaian publik, 70,9 persen tidak puas atas kinerja DPR, 58,3 persen terhadap kinerja DPRD dan 64,6 persen pada kinerja DPD.

Di pihak lain, jajak pendapat Litbang Kompas juga mencatat, rekam jejak dan prestasi caleg juga belum menjadi alasan utama pilihan publik, tercermin dari 29,3 persen responden yang memilih berdasarkan rekam jejak atau prestasi caleg dan 32,6 persen menjadikan aspek kepribadian sebagai pertimbangan.

Mayoritas responden (91,5 persen) menolak mantan koruptor menjadi caleg, berarti bertolak belakang dengan putusan MA yang membolehkannya. Pertimbangan mereka, rekam jejak yang buruk ditengarai akan berdampak pada kinerja. Lagipula, tidak ada jaminan, jika terpilih, mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.

Rendahnya tingkat pengenalan konstituen pada caleg petahana, tentunya harus menjadi introspeksi bahwa mereka memang tidak dekat atau perjuangan mereka tidak dirasakan oleh rakyat, sedangkan bagi caleg baru, visi-misi mereka mungkin nyaris tidak terdengar. (Kompas/NS)

Advertisement