YORDANIA – Pihak berwenang Yordania, Rabu (21/11/2018) menolak mengizinkan seorang wanita Palestina yang hamil untuk melakukan perjalanan ke Tepi Barat.
Jaringan Berita Quds melaporkan, wanita hamil Palestina beridentitas Yaqeen Hayek, memegang kartu kependudukan Tepi Barat tetapi tinggal bersama suaminya di Gaza.
Suaminya sebelumnya pernah ditahan di penjara pendudukan Israel dan dideportasi dari Tepi Barat ke Gaza sebagai syarat pembebasannya beberapa tahun lalu.
Yaqeen melakukan perjalanan dari Jalur Gaza ke Mesir dan kemudian terbang ke Yordania untuk menyeberang ke Tepi Barat yang diduduki melalui persimpangan Allenby untuk melihat keluarganya. Dia terakhir mengunjungi Tepi Barat empat tahun lalu untuk melahirkan putrinya.
Pasukan pendudukan Israel sebelumnya telah melarangnya meninggalkan Jalur Gaza selama tiga tahun.
Setelah hamil tujuh bulan, Yaqeen bepergian dengan anak perempuannya yang berumur dua dan empat tahun ketika dia dihentikan oleh pihak berwenang Yordania.
LSM Hak Asasi Manusia Federasi Arab untuk Hak Asasi Manusia mengatakan keluarganya menyerukan Yordania untuk menghentikan prosedur sewenang-wenang tersebut, demikian dilansir Middle east monitor.





