KPK Tiada Hari Tanpa OTT

Bak menebar jala, KPK dapat tangkapan41 anggota DPRD Kota Malang.

AGAMA mengajarkan, setiap manusia itu hendaknya berlomba-lomba dalam  kebaikan. Fastabiqul khairot, kata Allah dalam Qur’an surat Albakoroh ayat 148. Tapi manusia di era gombalisasi sekarang ini, bukan berlomba-lomba dalam kebaikan dan kebajikan saja, tapi justru banyak yang berlomba dalam keba……jingan! Orang tidak malu jadi penjahat, tak risih jadi penjarah uang negara, sehingga Ketua KPK Agus Rahardjo sampai bilang, jika tenaga cukup bisa tiada hari tanpa OTT.

Kini memang begitu  marak dan banyak orang jadi penjahat uang negara, baik itu dari kalangan eksekutif (birokrat), yudikatif (penegak hukum),  maupun legislatif (politisi). Kini hampir setiap minggu ada berita KPK melakukan OTT dengan sasaran mayoritas Kepala Daerah, politisi baik DPR maupun DPRD. Dari kalangan penegak hukum sebagaimana hakim dan jaksa, juga sering.

Maka jangan heran KPK pernah merilis data bahwa sejak KPK berdiri hingga kini sudah tercatat 220 anggota DPR dan DPRD ditangkap KPK. Dari DPRD sebanyak 145 orang, sisanya dari wakil rakyat tingkat pusat (DPR). Untuk Kepala Daerah hingga kini sudah lebih dari 102, baik itu gubernur, bupati maupun walikota.

Tapi maaf, dari segi kwantitas KPK memang luar biasa. Sayangnya dari segi “kwalitas” kurang menggembirakan, soalnya yang disikat KPK bukan yang besar-besar kelas kakap saja, tapi kelas teri juga ditelateni. Kasus korupsi/suap hanya nilai ratusan juta pun di-OTT. Dampaknya tentu saja, KPK tak pernah nganggur. Hampir setiap minggu ada saja koruptor yang ditangkap, kita menjadi sering melihat di TV manusia-manusia tangkapan KPK itu cengengesan saja. Mereka merasa didzolimi, penangkapan itu sekedar rekayasa.

Sampai-sampai Ketua KPK Agus Rahardjo bilang, “Kalau tenaga penyidik cukup, bisa tiada hari tanpa OTT.” Sungguh luar biasa, sampai-sampai mirip iklan teh gendul. Ini sungguh memprihatinkan,  karena agaknya bagi para praktisinya, menjarah uang negara itu bukanlah aib. Terima suap itu tak merugikan negara. Bahkan eks Bupati Bangkalan KH Fuad Amin dalam sidang Tipikor pernah bilang,  suap itu rejeki juga.

Praktek korupsi di negeri ini sudah bisa dibilang: mati satu tumbuh seribu. Di sini ditangkap dan dikandangi di LP Sukamiskin, yang di sono sudah muncul koruptor generasi baru. Jumlahnya pun tidak hanya satu, kadang sampai puluhan, seperti menjala ikan saja. Itu yang sudah tertangani, yang belum digarap masih banyak lagi. Sebab di KPK ini tiap hari masuk laporan korupsi dari berbagai daerah.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono pada pertengahan tahun 2018 pernah menuturkan, total penerimaan laporan korupsi bentuk gratifikasi mencapai 759 buah. Yang menarik, pelaporan gratifikasi dalam bentuk uang itu paling besar, mencapai Rp 5,449 miliar. Sedangkan dalam bentuk barang hanya Rp 753,791 juta. Padahal sebagai pejabat negara, sejak awal menjabat pasti tahu, setiap gratifikasi harus dilaporkan ke KPK. Ini boro-boro dilaporkan, malah langsung dibelanjakan.

Itu dari gratifikasi. Dari jenis lain yang nawaitu-nya memang mau menggerogoti uang negara, jumlahnya juga ombyokan. Dari Sulsel sebanyak 613 kasus, DI Yogyakarta 192 kasus, Maluku masuk 235 kasus. Tapi KPK memang harus selektif, sebab banyak yang nilainya di bawah Rp 1 miliar, bahkan banyak pula yang sekedar sakit hati lantaran tidak kebagian.

Sayangnya, perangkat di KPK tak sebanding dengan jumlah laporan yang harus ditindaklanjuti. Jumlah  penyidik KPK terbatas sekali, data tahun 2017 tercatat 93 orang sementara JPU (Jaksa Penuntut Umum) baru 80 orang. Untuk penyidiknya saja, Polri hanya bisa kirimkan 45 orang, sisanya merupakan rekrutmen KPK sendiri. Itu pun jauh dari kecukupan, sebab KPK masih membutuhkan 60 lagi penyidik dari Polri yang jelas-jelas sudah siap pakai.

Padahal dengan iming-iming hadiah Rp 200 juta dari pemerintah bagi pelapor kasus korupsi A-1, niscaya laporan yang masuk KPK akan semakin banyak. Tapi sesungguhnya melaporkan kasus korupsi hadiahnya Rp 200 juta, meski tak dipotong pajak dan PPN, jumlahnya masih terlalu kecil. Sebab resikonya sangat tinggi. Bila terlapor tahu siapa pembocor kasusnya, nyawa bisa menjadi taruhannya. (Cantrik Metaram)

Advertisement