
JAKARTA – Laporan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menyebutkan jika semakin banyak korban kekerasan yang berani melapor tindakan asusial yang menimpa dirinya.
Sejumlah 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan telah dilaporkan dan ditangani tahun 2017. Sebanyak 89,4 persen korban telah dibantu, naik dari 69,7 persen di tahun 2016.
Hal tersebut terlihat jika sudah mulai banyak korban yang berani melaporkan tindakan kekerasan yang diderita perempuan.
16 hari Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan digalakkan secara internasional mulai 25 November sampai 10 Desember, yang disesuaikan dengan rentetan kampanye-kampanye perjuangan Hak Asasi Manusia.
Kampanye terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi kepada perempuan, serta bagaimana mencari perlindungan dan pendampingan hukum menjadi salah bagian tanggung jawab masyarakat yang perlu terus disosialisasikan untuk meminimalisir risiko terulangnya kasus tersebut.
Dompet Dhuafa mendukung dan mendorong kampanye ini dengan mensosialisasikan dan menggerakkan kesadaran serta perjuangan agar semakin banyak masalah serupa tertangani dan tidak terulang kembali.
Dalam diskusi “Menghapus Kekerasan Terhadap Perempuan” pada Kamis (29/11/2018) disebutkan juga jika Dompet Dhuafa bersedia membantu kaum dhuafa yang mengalami kekerasan dan memerlukan pendampingan bantuan hukum melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH).




