TEPI BARAT – Pemukim Israel mencabut dan menghancurkan sedikitnya 100 pohon milik petani Palestina di desa Tarqumiya di distrik Hebron Tepi Barat yang diduduki selatan, pada Selasa (18/12/2018) malam.
Kepala Seksi Dokumentasi Kerusakan Pertanian, Hashem Baddari, mengatakan kepada Otoritas Palestina (PA), sebagaimana dikutip Middle East Monitor, bahwa para pemukim Israel dari pemukiman ilegal Israel, Adora, mencabut dan menghancurkan lebih dari 100 pohon berbuah di desa tersebut.
Antara 500.000 dan 600.000 orang Israel tinggal di pemukiman Yahudi di Jerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional.
Pemerintah Palestina tidak memiliki yurisdiksi atas Israel di Tepi Barat, dan tindakan yang dilakukan oleh pemukim Israel sering terjadi di hadapan pasukan militer Israel yang jarang bertindak untuk melindungi warga Palestina.
Mayoritas pencurian pemukim yang dilakukan terhadap warga Palestina dipenuhi dengan kekebalan hukum, dengan Israel jarang menghadapi konsekuensi untuk pencurian seperti itu.





