JAKARTA – Pemerintah Thailand mengizinkan perdagangan mariyuana untuk keperluan medis dan penelitian. Legalisasi ganja di negeri gajah PUTIH itu dirayakan sebagai “kado tahun baru” untuk rakyat Thailand.
Hingga dekade 1930-an rakyat Thailand sebenarnya masih memiliki tradisi medis menggunakan mariyuana untuk mengurangi rasa sakit atau keletihan. Setelah lama menghilang berkat Undang-undang Narkoba 1979, kini budaya lama itu diizinkan untuk bersemi kembali.
“Ini adalah kado tahun baru dari Majelis Legislatif Nasional untuk pemerintah dan rakyat Thailand,” kata Somchau Sawangkarn, Ketua Komite Amandemen Undang-undang, usai meloloskan rancangan perubahan naskah UU Narkoba di detik-detik terakhir masa sidang, sesaat menjelang liburan tahun baru seperti dilansir CNN (26/12).





