MENURUT KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia), kata “kaji” mengandung arti: penyelidikan. Tapi dalam bahasa politik di era gombalisasi ini, kaji bisa beralih makna menjadi: ditunda, atau kasarnya dibatalkan. Sekedar contoh, katanya terpidana teroris Abubakar Baasyir 23 Januari kemarin akan dibebaskan. Tapi karena ada rambu-rambu hukum yang dilanggar, akhirnya dikaji ulang. Pengertian yang muncul kemudian, ditunda. Sebab bila dibilang dibatalkan, bisa bikin kecewa keluarga dan pendukungnya.
Bahasa itu selalu dinamis, sangat dipengaruhi oleh masa dan rasa. Beda masa dan rasa, bisa bergeser pula maknanya. Kata “canggih” misalnya, dulu bermakna bawel, tapi sekarang justru bermakna serba bisa, mumpuni atau teknologi tinggi. Sedangkan kata “bawel” itu sendiri kini diganti menjadi “nyinyir”. Praktisi di dunia medsos, banyak yang kena penyakit tersebut. Masalah apa saja dinyinyiri sampai nyonyor.
Demikian pula kata “citra”. Dulu kata itu sekedar dipakai untuk nama sebuah kampung di Solo: Citrapuran, atau nama wayang: Citragada, Citraksi, Citrawati. Nama orang desa juga banyak pakai citra, misalnya: Citrakaryo, Citrasemito, Citrarejo. Tapi sekarang, sejak era reformasi istilah “citra” yang lebih populer dengan “pencintraan”, bertebaran di mana-mana, terutama untuk kalangan politisi. Perilaku politisi lawan yang tak berkenan disebut pencitraan. Bahkan anak kecil tertawa setelah baru saja menangis, kakak atau pamannya bisa meledek: Upik nangis pencitraan!
Kembali ke kata “kaji”. Karena makna aslinya diselidiki, maka kemudian sejak Orde Baru ada lembaga yang dinamakan: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang dulu pernah dipimpin BJ Habibie, dan terletak di Jalan Thamrin, Jakarta. Jadi lembaga itu memang menjadi ajang penyelidikan teknologi baru, sebelum diterapkan untuk publik.
Tapi kenapa istilahnya bukan “pengajian” saja, karena dalam Bahasa Indonesia, setiap kata yang berawal K, akan luluh menjadi NG. Itu sekedar pembedaan saja. Sebab bila konsekuen dengan itu, K menjadi NG, maka akan menjadi pengajian. Kasihan kan publik, dikiranya BPPT isinya para ustadz dan santri, padahal di situ banyak teknolog.
Dalam bahasa Jawa, kaji adalah gelar terhomat bagi umat Islam yang sudah menunaikan rukun Islam ke-5, menunaikan ibadah haji di Mekah almukaromah. Kaji Jawa jaman dulu, selalu pakai jubah, bersorban dan bawa tasbeh. Tapi sekarang, banyak orang yang tak mau pamer-pamerkan gelar hajinya. Bahkan tanda “H” di depan namanya saja, orang tak selalu memakainya. Sebab konsekuensi penyandang “H” di depan nama memang berat, di samping perilaku harus sangat Islami, siap tidak sewaktu ditodong jadi imam salat atau mengisi khotbah gara-gara khotibnya berhalangan hadir.
Karena “kaji” Jawa dulu selalu pakai sorban putih, maka burung emprit yang berwarna putih di bagian kepalanya, disebut juga: emprit kaji. Padahal si burung emprit tentu saja belum pernah ke Mekah maupun Madinah. Boro-boro si emprit naik haji, yang jadi orang saja sekarang susah berangkat, akibat daftar tunggu yang semakin lama. Bayangkan, waiting list haji kok sampai 25 tahun, kira-kira nyampai nggak umurnya? Jangan-jangan, sebelum berangkat haji sudah keburu berangkat ke surga duluan.
Nah, paling ramai kini adalah “kaji” yang berkaitan dengan politik. Terpidana terosis Abubakar Baasyir semula hendak dibebaskan tanpa syarat, sesuai dengan usulan pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra. Kemenkumham menolak, kecuali lewat PB (Pembebasan Bersyarat). Tapi syaratnya, harus teken surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI. Ternyata Abubakar Baasyir yang sedari muda menolak Pancasila, enggan memenuhi, memilih terus dipenjarakan.
Sang pengacara kemudian minta Presiden menafikan aturan Kemenkumham tersebut, atas dasar kemanusiaan. Tapi Jokowi menolak dengan alasan tak mau menabrak aturan. Walhasil, untuk tidak terlalu mengecewakan para pendukung dan keluarganya, Menkumham Yasona Laoly, Menpolhukam Wiranto sampai Presiden Jokowi mengatakan, “Pembebasan Abubakar Baasyir masih dikaji”. Pengertian awalnya sesuai KUBI memang masih diselidiki, tapi lama-lama bisa berarti ditunda dan akhirnya terlupa! (Cantrik Metaram)





