Warga Pulau Pari Kembali Coba Hentikan Pengeboran yang Ancam Aktivitas Nelayan

PULAU PARI – Setelah sebulan lalu pengeboran di wilayah gugusan Pulau Pari behenti karena warga menolak, kini pengeboran telah dilanjutkan kembali.

Warga punĀ  kembali turun ke laut, untuk mencoba menghentikan pengeboran yang berlangsung di wilayah laut dangkal gugusan Pulau Pari, dengan di dampingi oleh kepengurusan RT dan RW setempat.

Dalam pesan tertulis yang diterima KBK, warga bergerak karna mereka khawatir jika pengeboran terus berlanjut dan pada akhirnya di bangun villa-villa mewah dengan luas laut yang akan di gunakan 200 hektar, maka ruang mata pencarian mereka sebagai nelayan semangkin sempit karena pastinya akan menjadi wilayah yang tidak bisa bebas di akses oleh nelayan.

Selain itu, tak jauh berbeda dengan Pulau Tengah (H Island) melintas pun kita akan sulit. Kwalitas air pun buruk bagi nelayan budidaya.

Sebelumnya, Tanggal 5 Maret 2019 yang lalu warga juga melakukan aksi untuk menolak pengeboran di Gugusan Pulau Pari.

Setelah aksi penolakan oleh warga , Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi meninjau lokasi pada tanggal 9 Maret 2019, disusul Dinas Lingkungan Hidup DKI pada tanggal 13 Maret 2019, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akan tetapi pengeboran berlanjut kembali.

Warga Pulau Pari bukanlah warg yang anti akan pembangunan, tetapi pembangunan harusnya pula menimbang dari segala sisi, termasuk dampak terhadap mata pencarian nelayan sekitar, soal lingkungan dan lain sebagainya.

Setiap pembangunan pasti memiliki dampak yang positif dan negatif.
Tetapi bagaimana cara kita untuk bisa mengurangi dampak negatif dan memberikan dampak yang positif lebih banyak, pasti untuk warga sekitar dan pengembang.

Undang-Undang Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengharuskan keterlibatan warga dalam segala kegiatan dan pembangunan di Pesisir dan Pualau-Pulau Kecil.

Advertisement