ACEH – Sebanyak 22 nelayan Aceh yang sempat ditahan otoritas Myanmar dan telah bebas tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Senin (15/4/2019)
Nova Iriansyah, Plt Gubernur Aceh mengatakan nelayan bisa dipulangkan karena hubungan diplomasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Myanmar.
Nova mengingatkan kepada masyarakat nelayan di Provinsi Aceh agar selalu memperhatikan alat navigasi di kapal guna menghindari masuk ke wilayah negara lain. Selain itu, pihaknya juga mengimbau nelayan untuk lebih berhati-hati ketika melaut.
“Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikananan (DKP) Aceh akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk nelayan Aceh guna mencegah terjadinya pelanggaran saat berada di laut,” ujarnya, dilansir iNews.
Dia menambahkan, Pemprov Aceh kan terus melakukan sosialisasi teritorial laut kepada nelayan Aceh serta memberikan pemahanan terkait hukum melaut.
Diketahui, Angkatan Laut Myanmar menangkap 23 nelayan Aceh bersama Kapal Motor (KM) Troya di perairan Kawthaung, Thanintharyi Region, Myanmar, pada 6 Februari 2019. Penangkapan itu terkait dugaan pelanggaran perikanan.
“Dari 23 orang nelayan Aceh yang ditahan, 22 di antaranya dibebaskan dari tuntutan hukum dan satu lagi nakhoda Zulfadli masih menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran perikanan,” katanya.





