KPPS: Tugas Berat, Honor Alakadarnya

KPPS TPS 073 Jl. Gn Balong, Lebak Bulus "berseragam" pocong. Tugas KPPS Pemilu 2019 sangat berat karena harus menyiapkanan menyelenggarakan pemungutan suara Pilpres dan Pileg serentak. Honornya sangat kecil. Begadang dua hari, hanya memperoleh Rp475.000 . Tercatat (sampai 07/5) paling tidak 454 anggota KPPS meninggal dan sekitar 2.300 orang jatuh sakit akibat kelelahan (foto:Jawapos)

PALING tidak sampai 7 Mei, tercatat 454 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal, sekitar 2.300 lainnya jatuh sakit akibat kelelahan menyiapkan dan menyelenggarakan pemungutan sampai penghitungan suara pada Pemilu 2019 di TPS-TPS.

KPS sejauh ini sedang mempertimbangkan pemberian santunan bagi mereka yang meninggal dalam tugas mengemban amanat konstitusi menyelenggarakan pesta demokrasi 2019 dengan besaran antara Rp30 hingga Rp36 juta.

Tugas dan tanggungjawab Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019 jauh lebih berat karena sekaligus menangani pemungutan suara Pilpres, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD-Kabupaten/Kota serta DPD.

Anggota KPPS sudah mulai bekerja beberapa hari untuk membagikan undangan (lembar C-6) kepada calon pemilih dari rumah ke rumah, menerima logistik pemilu (a.l. kotak, bilik, surat suara dan peralatan pencoblosan) dan  membantu persiapan TPS.

Last but not least, beban tugas paling berat di hari “H” melaksanakan pemungutan suara, mulai daria pendaftaran, mengawasi dengan cermat agar pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara masing-masing, kemudian merekapitulasi surat suara yang sudah dicoblos, dan menyiapkan berita acara untuk pelaporan ke panitia kecamatan (PPK).

Misalnya saja di TPS-TPS di lingkungan Rumah Susun Kalibata City, Jakarta Selatan, kegiatan anggota KPPS sudah mulai, Jumat  12 April saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagikan surat undangan (C-6) bagi calon pemilih yang sudah tercatat di daftar pemilih  tetap (DPT).

Anggota KPPS (sembilan orang untuk setiap TPS) berbagi tugas untuk mengisi formulir undangan dengan nama-nama calon pemilih sesuai dengan yang disebutkan di DPT. Tiap TPS ada sekitar 300 calon pemilih yang tercatat di DPT.

Berbeda dengan di lingkungan rumah tapak, anggota KPPS keesokan harinya (Sabtu, 13 April) sampai Selasa malam (16 April) mulai bergantian menunggu calon pemilih di lobi tower hunian sesuai TPS masing-masing (ada 10 TPS untuk 18 tower).

Karena tidak banyak yang mendaftar, anggota KPPS mulai melakukan aksi “door to door”,  didampingi petugas sekuriti yang memiliki akses ke setiap lantai, menyambangi hunian warga di tiap lantai.

Cara itu juga ternyata tidak efektif, karena banyak apartemen yang dihuni oleh orang yang tidak terdaftar (pemilik yang ber-KTP di Kalibata City) karena disewakan, dipindahtangankan, ditinggali pihak lain atau pemilik sedang ngantor, di luar kota atau tidak menetap  disana.

Jika ditongkrongi di lobi dan mendatangi pintu ke pintu masih dirasa kurang cukup, anggota KPPS meminta bantuan RT di tiap tower menyampaikan informasi di grup WA mereka (jika ada) serta  mengumumkan melalui pengelola dengan microfon yang ada di tiap lantai.

Cara lain, anggota KPPS memajang nomor HP untuk sewaktu-waktu dihubungi oleh calon pemilih yang hendak mengambil lembar C-6), walau cara ini cukup melelahkan, karena harus siap  di tempat saat dihubungi.

Eskalasi kesibukan KPPS malam hari menjelang hari “H” pemungutan suara, Selasa 16 April,  mengingat logistik pemilu (alat-alat pencoblosan, surat, kotak dan suara serta berbagai formulir yang harus diisi) baru tiba sekitar pukul 22.00.

Persiapan, pengaturan tata-letak TPS sesuai urutan, tempat pendaftaran, tempat tunggu, penempatan  bilik dan kotak suara baru selesai Rabu dinihari pukul 02:00, padahal petugas KPPS sudah harus di TPS pukul 06.00.

Selain meneliti kesamaan KTP dan C-6 dengan DPT calon pemilih, petugas KPPS juga harus cermat mengawal agar surat suara dimasukkan di empat kotak suara sesuai peruntukannya (capres, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPD). Tidak ada DPRD kabupaten/kota untuk wilayah DKI Jakarta.

Pemungutan suara yang dimulai pukul 07:00 hingga pukul 13:00 berjalan lancar kecuali diselang-selingi calon pemilih yang memaksa   ikut  walau tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti  surat keterangan pindah dari TPS semula ia mendaftar (formulir A-5) atau  belum terdaftar dimana-mana (tidak memiliki DPT).

Proses melelahkan berlagsung saat rekapitulasi hasil suara dengan membuka seluruh surat suara tercoblos di empat kotak suara, menyortir yang sah dan cacat serta mencocokkan dengan jumlah pemilih. Yang ribet, jika terjadi selisih karena pemilih memasukkan ke kotak yang salah.

Rekapitulasi hasil suara disaksikan oleh anggota Bawaslu dan saksi-saksi dari Parpol, dan setelah selesai, petugas KPPS menulis berita acara dan memasukkan kembali surat suara ke kotak masing-masing kemudian dikirimkan ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dari 10 TPS di lingkungan Rusun Kalibata City, seluruh proses baru rampung Kamis (18/4) dinihari, bahkan ada yang baru selesai pukul 13:00.

Jadi praktis dua hari dua malam anggota KPPS berkerja dengan sepenuh hati, kehati-hatian dan presisi yang tinggi, sehingga usai pemungutan suara, banyak yang “tumbang”, jatuh sakit bahkan ada yang berpulang akibat kelelahan.

Mau tau honornya? Netto Rp475.000 (Rp500.000 dipotong pajak Rp25.000) , sedangkan ketua KPPS Rp522.000.

Selain mengkaji sistem pilpres dan pileg serentak untuk Pemilu 2024 karena ternyata pemilih hanya antusias pada pilpres, besaran honor bagi petugas KPPS hendaknya juga agar lebih manusiawi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement