JAKARTA – Vaksin Bacillus Calmette–Guérin (BCG) produksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penghasil vaksin Bio Farma resmi mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) per 18 April 2019.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong Bio Farma mengajukan sertifikasi.
“Kemudian per 18 April 2019 atau sehari setelah Pemilu 2019, MUI sudah melakukan pembahasan dan menetapkan fatwa halal vaksin BCG dari Bio Farma,” ujarnya di Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Selasa (23/4/2019), dilansir Republika.co.id.
Ia mengakui, pengajuan sertifikasi halal vaksin ini membutuhkan waktu. Karena pihak Bio Farma baru mengajukan sertifikasi pada pihaknya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono bersyukur, sertifikasi halal vaksin ini akhirnya keluar setelah melewati proses yang sangat panjang. “Ini menjadi keberhasilan dari sisi teknologi dan manajemen,” katanya.
Dengan terjaminnya kehalalan vaksin ini, ia optimistis anak-anak Indonesia sebagai calon generasi bangsa bisa terlindung. Tak hanya itu, ia berkomitmen vaksin-vaksin lain juga secara bertahap mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.





