LANGKAT – Kementerian Ketenagakerjaan mengklarifikasi kabar yang menyebut PT Kiat Unggul, pemilik pabrik korek api mancis, mengurung pekerja mereka sendiri di dalam pabrik.
“Info sementara, mereka terkurung karena pintu masuk rumah berada di belakang dan ledakan pun terjadi di bagian belakang,” kata Pelaksana Harian Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Amarudin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Akibatnya, sebanyak 30 orang pekerja tewas dalam kejadian ini. 24 merupakan orang dewasa dan 6 anak-anak. Sementara, 3 orang lainnya selamat.
“Ini berdasarkan laporan sementara dari pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara,” kata Amarudin.
Dari data yang dihimpun Kemenaker, pabrik yang dikelola Kiat Unggul ini berbentuk industri rumahan. Pabrik ini memiliki sekitar 50 orang karyawan. 27 orang telah didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK. “Selebihnya kemungkinan burun harian lepas,” ujarnya.
Usai kejadian ini, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri telah meminta tim pengawas ketenagakerjaan pusat dan daerah mengusut kebakaran ini. “Insiden harus diusut serius,” kata dia dalam keterangan resmi.





