
UPAYA penanganan anak dengan HIV/AIDS (ADHA) menjadi lebih sulit akibat masih adanya perlakuan diskriminatif oleh sebagian masyarakat terhadap mereka.
Berdasarkan data dari Departemen Kesehatan, tercatat 2.881 dari total 79,6 juta anak di Indonesia yang tergolong status ADHA. Angka tertinggi di Papua (536), Jawa Timur (421), Jawa Tengah (308) dan DKI Jakarta (304).
Beban anak-anak nahas tersebut akibat terpapar HIV/AIDS yang bukan terjadi akibat ulah sendiri, melainkan perbuatan orang lain, bertambah berat akibat sikap diskriminatif di lingkup sekolah atau rumah mereka.
Para orang tua dan wali siswa menolak belasan ADHA pelajar SD Laweyan Solo dalam rapat dengan guru-guru sekolah, begitu pula enam anak di suatu sekolah di Kab. Samosir, Sumatera Utara.
Selain ditolak di lingkungan sekolah, tempat tinggal dan keluarga mereka, enam ADHA di Samosir yang saat ini masih ditampung di Panti Asuhan House of Love HKBP belum bisa bersekolah.
Di sisi lain, penanganan ADHA tidak mamadai hanya dengan pemberian obat dan layanan kesehatan, karena anak-anak yangbelum beranjak dewasa itu perlu pendampingan kejiwaan dan dukungan lingkungan.
Terkait akses layanan obat, Menkes Nila Moeloek mengemukakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan terhadap ADHA termasuk pengadaan obat anti retroviral (ARV) khusus untuk anak-anak.
Terapi ARV berupa sirup atau larutan yang berfungsi menekan perkembangan virus yang menyebabkan terganggunya kekebalan tubuh (Human Imunodefisiensi Virus) harus dikonsumsi secara rutin.
Biaya yang dikeluarkan pemerintah bagi penanggulangan HIV/AIDS untuk 301. 959 orang yang terinveksi termasuk 2.881 anak-anak tidak kecil yakni Rp 2,5 triliun untuk tahun 2019. Sebanyak 7.093 Puskesmas sudah bisa melayani tes HIV/AIDS dan 993 diantaranya menyediakan obat ARV.
Wapres Jusuf Kalla saat memperingati Hari Anak Nasional (23/7) memastikan bahwa tida ada kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap ADHA, termasuk hak sosial mereka seperi memperoleh ARV dan akses pendidikan.
Namun, JK juga mengakui, masih ada perilaku diskriminatif yang dilakukan oleh masyarakat, padahal HIV/AIDS tidak menular, sehingga tidak apa-apa jika cuma bersentuhan fisik kecuali berhubungan seks.
“Ini yang perlu diperbaiki, “ ujarnya. Nah, memang itu persoalannya, selain penanganan dan pengobatan rutin, pemahaman terhadap para orang tua murudi dan masyarakat luas perlu terus disosialisasikan.
“Jangan sampai ADHA , sudah terjatuh tertimpa tangga pula”




