Data Polda Banten, 139 Rumah Rusak akibat Gempa Jumat Malam

Ilustrasi Rumah rusak di Lebak karena gempa Banten. Foto:Ist

SERANGĀ  – Polda Banten merilis data sebanyak 139 rumah warga rusak akibatĀ  gempa yang menimpa Provinsi Banten pada Jumat malam.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi di Serang, Sabtu menyebutkan, sebagaimana dilansir Antara, data terakhir pasca gempa Banten pada pukul 17.00 WIB dengan kerugian materil Rumah sebanyak 139 unit dengan rusak ringan berjumlah 121 unit sedangkan rusak berat 18 Unit.

Selanjutnya, untuk tempat Ibadah, yaitu Masjid sebanyak 5 dan Gelanggang Olahraga (GOR) 1 unit. Sedangkan korban jiwa karena sakit 1 orang, luka berat nihil dan luka ringan 1 orang.

Dari wilayah hukum Polda Banten dengan rincian kerugian materil untuk Polres Pandeglang, rumah sebanyak 103 unit, dengan kondisi rusak berat 13 unit dan rusak ringan sebanayak 90 unit. Terus untuk masjid sebanyak 4 unit rusak ringan. Kemudian bangunan Pondok Pesantren sebanyak 1 unit rusak ringan.

Kemudian di wilayah Polres Lebak dengan kerugian materil kerusakan rumah 31 unit, diantaranya rusak berat 5 unit, rusak ringan 26 unit, masjid 2 unit dan Gedung Olah Raga 1 unit. Kemudian korban jiwa satu orang meninggal karena sakit jantung dan luka ringan 1 orang

Polres Serang kerugian materil rumah sebanyak 5 unit dengan rusak ringan. Selanjutnya, Polres Cilegon dengan kerusakan masjid 1 unit rusak ringan. Wilayah hukum Polres Serang Kota dan Tangerang tidak nihil.

Advertisement