JENEWA – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan prihatin dengan pencabutan status istimews di Jammu dan Kashmir yang diputuskan India.
Juru bicara Stephane Dujarric mengatakan kepala PBB menyerukan semua pihak untuk menahan diri dari mengambil langkah-langkah yang dapat mempengaruhi status Jammu dan Kashmir, menekankan bahwa posisi PBB di wilayah tersebut diatur oleh piagam dan resolusi Dewan Keamanan berturut-turut.
“Sekretaris Jenderal telah mengikuti situasi di Jammu dan Kashmir dengan keprihatinan dan mengajukan permohonan untuk menahan diri secara maksimal,” kata Dujarric, dikutip Anadolu.
Dipimpin oleh Perdana Menteri India Narendra Modi, pemerintah nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata dalam langkah mengejutkan 5 Agustus membatalkan Pasal 370, yang memberikan tingkat otonomi yang signifikan di kawasan itu.
Dewan Keamanan telah mengeluarkan beberapa resolusi yang menyerukan hak wilayah mayoritas Muslim untuk menentukan nasib sendiri untuk memutuskan masa depan politiknya. Kashmir telah diperdebatkan oleh India, Pakistan dan Cina sejak 1947.
Jammu dan Kashmir, wilayah Himalaya yang merupakan bagian dari wilayah Kashmir yang lebih luas, dipegang oleh India dan Pakistan di beberapa bagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh.





