JAMBI – Pemerintah Jambi kembali meliburkan sekolah karena kualitas udara di Provinsi Jambi dinyatakan dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Jambi diliburkan pada Jumat dan Sabtu, 20-21 September.
Selain itu, pemerintah provinsi juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah atau semacamnya yang dapat memperburuk kondisi udara serta menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.
Dilansir Antara, Pemerintah Jambi mengatakan berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, kecenderungan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir pada pagi hingga siang hari berfluktuasi.
Fluktuasi itu berada di atas baku mutu atau berada di atas batas tenggang yang diperbolehkan keberadaannya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 12 Tahun 2010, dengan kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.





