Ada Gangguan Kamtibmas hingga Kecelakaan? Segera Hubungi 110, Gratis!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/9/2024). (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA – Polisi menyediakan pelayanan 24 jam kepada masyarakat melalui Call Center Polri 110 secara gratis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, efektif, dan efisien.

“Kapolda Metro Jaya memerintahkan seluruh jajaran agar menyosialisasikan layanan 110 tersebut kepada masyarakat,” kata Ade Ary di Jakarta, Sabtu (14/8/2024).

Ade menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat. Layanan Call Center 110 memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi tanpa harus datang ke kantor.

Masyarakat dapat menghubungi layanan ini untuk melaporkan kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan Call Centre 110 ini akan terkoneksi sesuai dengan “coverage” area penugasan.

“Yang pasti tidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan dan tidak tertangani, semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan mengedepankan upaya pencegahan,” kata Ade.

Ade juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor 110 untuk laporan palsu karena polisi akan melacak pelapor jika terjadi penyalahgunaan.

“Layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif, serta menjadikan Jakarta sebagai tempat tinggal yang aman dan nyaman.

“Jadikan Jakarta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman secara bersama kita tingkatkan dan jaga kualitas kamtibmas,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here