Nelpon istri 100 kali sehari ditangkap polisi

Pria yang menelpon isterinya sampai 100 kali sehari ditangkap karena dilarang berdasarkan UU Penguntit di Jepang

DI NEGARA maju seperti Jepang, setiap pengaduan oleh warganya, sekecil apa pun persoalannya, langsung ditanggapi polisi, tidak harus menunggu sampai viral dulu di medsos seperti terjadi di sini.

Seorang suami di Jepang, seperti diberitakan Oddicentral (13/9) dilaporkan dan ditangkap polisi karena terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada isterinya dengan menelponnya sampai 100 kali sehari.

Semula, sang isteri tidak bisa melacak penelpon gelap tersebut yang menggunakan nomor berubah-ubah dan selalu tidak mengatakan apa pun  saat ia mengangkat ponselnya untuk menjawab.

Perempuan berusia 31 tahun dari Amagasaki, di Prefektur Hyogo, Jepang itu  mengaku mulai menerima panggilan telepon aneh dari seseorang yang hanya diam saja sejak Juli lalu.

Setiap kali ponsel diangkat, tidak ada suara sampai ia menutup ponselnya, bahkan panggilan telpon dengan nomor berbeda-beda sampai lebih 100 kali dalam sehari itu berlangsung selama berminggu-minggu.

Perempuan itu mulai curiga paa suaminya karena ponsel tidak pernah berdering di malam hari atau saat dia sedang bermain gim video menggunakan ponsel suaminya.

Kesal menerima pangilan telpon misterius yang datang bertubi-tubi, perempuan itu mulai berpikir tentang cara untuk mengungkap pelaku yang menguntitnya.

Semakin dia menganalisis pola panggilan tersebut, semakin dia curiga pada suaminya. Satu-satunya saat dia tidak pernah mendapat panggilan yang mengganggu adalah pada malam hari ketika mereka tidur di ranjang yang sama atau etika ia menggunakan ponsel suaminya untuk bermain gim video.

Akhirnya, perempuan itu meminta bantuan polisi untuk memecahkan misteri tersebut, dan menceritakan kecurigaannya bahwa bisa jadi suaminya lah sang penguntit.

Setelah penyelidikan, petugas mengonfirmasi kecurigaan  perempuan itu, dan pada 4 September, suaminya ditangkap di Amagasaki karena melanggar undang-undang antipenguntit Jepang.

Saat diinterogasi polisi, pria berusia 38  tahun itu hanya menjawab, aksi yang dilakukannya merupakan bukti cinta kepada istrinya.

Bukan hal  aneh bagi pasangan suami istri di Jepang hidup terpisah, terutama ketika salah satu harus pindah karena pekerjaan sehingga terkadang salah satu pasangan sangat cemburu sehingga mereka mulai menguntit pihak lainnya.

Namun polisi Amagasaki telah mengonfirmasi kasus  penguntitan telepon yang melibatkan pasangan yang tinggal bersama merupakan kasus pertama kali yang mereka ditemui.

Yang perlu ditiru polisi di sini, bagaimana merespons keluhan masyrakat dengan cepat, tidak menunggu kasusnya diramaikan atau diviralkan dulu di medsos (Kompas com/ns)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here