Adukan Kekerasan di Sekolah Ke Nomor Ini!

Ilustrasi bullying

JAKARTA – Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah kini dapat diadukan ke nomor pengaduan yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Seperti diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan, Senin (11/7/2016), masyarakat dapat mengadukan segala macam bentuk kekerasan di sekolah ke nomor 0811-976-929.

“Banyak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan di sekolah tapi tidak tahu harus melapor kemana. Melalui nomor ini mereka bisa langsung menghubungi kami untuk melaporkan dan akan langsung kami selidiki,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Selain memperkenalkan nomor pengaduan melalui telepon atau SMS, Kemdikbud juga meluncurkan website dengan fungsi serupa, yaitu sekolahaman.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, kedua alamat pengaduan tersebut akan tertera dalam spanduk pemberitahuan yang wajib dipasang di lingkungan sekolah.

Alasan pemerintah meluncurkan program pengaduan tersebut tidak lain karena banyaknya aksi kekerasan atau “bullying” yang dilakukan senior terhadap juniornya di sekolah.

Menurut Anies, “bullying” sudah tidak relevan dengan dunia pendidikan di Indonesia karena dianggap sebagai warisan dari jaman kolonialisme.

“Perpeloncoan sudah tidak relevan, tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Ide orang Indonesia untuk mengerjai itu luar biasa. Makanya kita akan pangkas satu generasi agar menumbuhkan kemanusiaan yg adil dan beradab,” tuturnya.

Advertisement