
JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan sebesar Rp48 juta kepada keluarga M Suheri yang tewas dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang, di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (10/3/2023).
Suheri adalah seorang karyawan toko bahan bangunan dan meninggal saat berusaha mengevakuasi keluarganya yang juga menjadi korban.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akhirnya mengidentifikasi Suheri pada Selasa (7/3). Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) segera melakukan konfirmasi dan menemukan bahwa Suheri masih terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Anggoro Eko Cahyo, Dirut BPJAMSOSTEK, menyerahkan santunan kepada istri Suheri. Ia menyatakan bahwa ini menunjukkan negara peduli terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Ibu Ria. Hari ini saya bersama Bapak Abdul Khalit menyerahkan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Tentu saja ini tidak bisa menggantikan almarhum, tapi bisa sedikit meringankan beban akibat musibah seperti ini,” kata Anggoro, dilansir dari Antara.
Anggoro mengapresiasi komitmen Toko Liberty Jaya, tempat Suheri bekerja, yang mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Sementara, Sekretaris Kota Jakarta Utara, Abdul Khalit, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah pada pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak insiden tersebut.
“Kita juga menginisiasi semua badan usaha di Jakarta Utara agar ikut BPJAMSOSTEK agar para pekerja terlindungi dari risiko sosial seperti ini,” katanya.
Ria Putri Amelia, istri Suheri, sangat terharu dan berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK dan Toko Liberty Jaya atas dukungan mereka.
“Saya berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang peduli dengan keluarga saya, suami, dan anak saya. Saya juga berterima kasih kepada PT Liberty Jaya. Saya minta maaf atas nama suami, jika ada kesalahan,” ucap Ria.
Dari keseluruhan korban insiden tersebut, tujuh di antaranya adalah peserta aktif BPJAMSOSTEK, di mana seorang telah dipulangkan, lima orang masih menjalani perawatan, dan satu orang meninggal dunia.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing yang diwakili Kabid Kepesertaan, Jodi Harmono, mengatakan bahwa setelah kejadian, pihaknya segera mendata korban dan memantau perawatannya di rumah sakit, juga yang menjalani pengobatan jalan sampai sembuh.
“Itu tanggung jawab kami dan tanpa pungutan biaya lagi,” katanya.
Jodi menambahkan, ini membuktikan bahwa kecelakaan kerja bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dengan situasi yang bahkan tidak terpikirkan. Dia berharap, kerja sama dengan Pemda tetap berjalan baik.
“Tidak hanya pekerja formal, tapi informal pun juga butuh perlindungan sosial,” tuturnya.




