Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, MUI Ucapkan Terimakasih pada Umat Islam

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid / Ist

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan terimakasih pada pimpinan ormas Islam, para ulama, habib, pimpinan umat, juga seluruh umat Islam yang setia mengawal persidangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sabar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2107) setelah vonis hakim dijatuhkan pada Ahok.

MUI pun menyatakan menghargai dan menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang memvonis dua tahun penjara terkait dugaan penodaan agama.

“Dengan dinyatakan Saudara Ahok bersalah oleh hakim, berarti sikap dan pendapat Keagamaan MUI memiliki keabsahan, dan dijadikan referensi pengambilan hukum dalam sebuah persidangan pengadilan,” katanya.

Advertisement