CIANJUR – Didin (48) warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas terancam dibui 10 tahun hanya gara-gara mencari dan mengambil cacing untuk obat di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangarango, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ela Nurhayati (41) istri Didin, Selasa (9/5/2017)Â menyatakan ia sangat terkejut dengan aturan hukum apa yang akan memenjarakan suaminya selama 10 tahun hanya karena mencari dan mengambil cacing di kawasan hutan yang tidak jauh dari kampunya tempat tiggal mereka.
Didin yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang asongan di Kebun Raya Cibodas itu, akan terjerat hukum karena disuruh mencari cacing sonari dengan dalih untuk obat dan dibudidayakan.
Didin menyanggupi permintaan tersebut dan mencari cacing yang tidak masuk dalam hewan dilindungi itu di kawasan taman nasional karena keberadaanya tidak di dalam tanah melainkan di atas pepohonan, sehingga tidak sulit untuk mencarinya.
“Suami saya biasa berjualan jagung bakar dan kupluk penutup kepala di kabun raya, tapi ada yang menyuruh mencari cacing sonari katanya untuk obat. Merasa ingin membantu suami saya mencarikan cacing tersebut,” kata Ela, dikutip Antara.
Selang beberapa hari,10 orang pria mencari Didin, mereka mengaku petugas dari kehutanan didampingi aparat kepolisian. Orang-orang itu langsung melakukan penggeledahan di dalam dan di luar rumah, ember berisi cacing sonari yang tersimpan di bagian belakang rumah dibawa sebagai barang bukti.
“Pada hari itu, suami saya langsung dibawa petugas tersebut, mereka bilang mau meminjam suami saya sebentar. Tapi selang beberapa jam saya harus menandatangani surat penahanan. Suami saya ditahan di Polres Cianjur, sebagai tahanan titipan dari Petugas PPNS Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.
Dalam surat tersebut tambah dia, suaminya dituduh sebagai pelaku pengerusakan hutan dengan aktivitas mencari cacing, meskipun dia hanya mencari cacing untuk membantu warga yang membutuhkan untuk obat.
Pihak Gakum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai jika Didin menyalahi aturan, meskipun pihak keluarga mengaku keberatan dengan penangkapan Didin yang hanya mencari cacing sonari untuk obat warga sekitar yang sakit.
Sementara Asep Khaerudin (35) Ketu RT setempat, mengatakan, warganya mengambil cacing sonari bukan untuk dikomersilkan atau dijual, namun untuk obat yang dipakai warga sekitar atau yang membutuhkan. Mencari cacing bukan mata pencarian warga sekitar, namun sering diminta untuk mencarikan untuk digunakan sebagai obat.





