AJI Kecam Pembakaran Kantor Antara di Jayapura

Ilustrasi kerusuhan di Papua

JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengeluarkan kecaman terkait pembakaran kantor LKBN Antara biro Papua yang dibakar massa.

“Kami berharap aparat mengusut tuntas perusakan kantor ANTARA di Papua, kalau tidak ditelusuri tuntas, kita khawatir kekerasan terhadap jurnalis melalui penyerangan kantor media akan berlanjut di Papua dan wilayah lain,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrin di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Sasmito mengatakan aparat harus mengusut apakah perusakan dilakukan terkait pemberitaan yang dilakukan Antara atau tidak.

Jika perusakan dipicu pemberitaan ANTARA, maka polisi dapat menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pers untuk menindak para pelaku.

“Kita harap bisa diusut tuntas dan dibongkar motifnya, apakah terkait pemberitaan atau tidak,” kata dia, dilansir Antara.

Sementara itu Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atel S Depari meminta aparat menindak tegas pelaku perusakan.

“Keberadaan Antara sebagai kantor berita resmi negara semestinya dilindungi,” kata Atal.

Atal menegaskan bahwa perusakan terhadap kantor institusi pers tersebut merupakan ancaman nyata terhadap pers dan merupakan tindakan yang berimplikasi pada hukum.

Ia menyatakan telah mendapat informasi dari Jayapura bahwa insan pers di sana sudah tidak merasa nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, masyarakat juga banyak yang terganggu aktivitasnya.

Kantor ANTARA Biro Papua di Jalan Soasu di kawasan Dok V Bawah, Jayapura, dan merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua. Di sebelah kiri Kantor Antara terdapat Kantor Komnas HAM.

Selain ANTARA, terjadi perusakan serta kebakaran di sejumlah gedung lain di Jayapura, termasuk Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP).

Hingga saat ini, situasi Kota Jayapura masih lumpuh, aktivitas seperti hari biasa belum terlihat, pusat perbelanjaan dan angkutan umum juga tidak buka atau belum berjalan seperti biasa.

Advertisement