Aji Mumpung

Ruang "tahanan" untuk pekerja kebun di kompleks "singgasana" tersangka korupsi Bupati Langkat, Perangin Angin sudah ada sejak 10 tahun lalu. Pada kemana aparat keamanan dan para elite setempat? Tidak ada yang melapor.

KEKUASAAN selain cenderung memicu perbuatan korupsi yang merupakan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) , juga membuat orang lupa daratan sehingga berbuat semena-mena, apalagi kontrol sosial lemah, permisif dan peluang terbuka lebar.

Itu agaknya yang terjadi di negeri ini, dimana praktek korupsi boleh dibilang tidak pernah mati,  sementara pelakunya yang bergelimang harta dan tahta makin jumawa, padahal langit juga ada batasnya.

Tahun 2021 saja belum beranjak sebulan, sudah tiga kepala daerah dicokok KPK yakni Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan teranyar, Bupati Langkat Terbit Perangin Angin.

Tak hanya terjerat kasus dugaan rasuah sejumlah proyek infrastruktur di wilayahnya, penggeledahan “istana” (rumah kediaman) Perangin-angin yang dilakukan KPK (19/1), mengungkap dugaan kejahatan lainnya.

Di area rumahnya di Langkat, petugas menemukan dua ruang berukuran enam kali enam mater mirip penjara, dihuni oleh 40-an pekerja ladang kelapa sawit miliknya.

Migrant Care dalam laporannya menyebutkan, penghuni ruang tersebut bekerja di ladang sawit setiap hari dari pukul 0.6.00 pagi sampai pukul 18.00.

Penanggung jawab Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan, mereka hanya diberi makan dua kali sehari, dan tidak memiliki akses (alat komunikasi) dengan lingkungan luar dan beberapa diantaranya tampak memiliki tada tanda-tanda penganiayaan.

Sementara Perangin Angin saat dicokok KPK menyita uang Rp 786 juta diduga bagian komisi dari pemenang tender proyek di wilayahnya bernilai Rp4,3 milyar.

Perangin Angin sendiri berkilah, ruangan itu diisi para manan napi kasus penyalahgunaan narkotika yang sedang direhabilitasi. Padahal pusat rehabilitasi kasus Narkoba tentu harus ada izinnya, tidak asal buat semaunya!

Falsafah aji mumpung agaknya benar-benar diakoni oleh para (oknum) elite, birokrat dan politisi di negeri ini, di tengah lemahnya sistem pengawasan, perilaku masyarakat yang permisif, juga mudah disogok dan terikat budaya paternalis.

Bayangkan saja, kabarnya ruang  “tahanan” bagi pekerja kebun sawit sudah ada sejak 10 tahun lalu. “Kok tidak ada orang atau instansi keamanan yang melaporkannya. Kemana saja mereka?

Berbeda dengan Jepang yang  juga menganut budaya paternalis, makin tinggi jabatan atau posisi seseorang, makin hati-hati tindak tanduknya, sedangkan di negeri ini, bertambah tinggi pengaruh atau posisi seseorang, ia bertambah bisa berlaku semena-mena.

Arteria Dahlan, Salah Satu Contoh

Perilaku buruk lain dipertontonkan oleh anggota Komisi III DPR-RI dari F-PDIP Arteria Dahlan yang viral baru-baru ini. Kurang apa lagi? sebagai politisi muda, memiliki asset Rp 20-milyar.

Sebagai anggota parlemen, ia menikmati privilege, antara lain bisa menujuk-nunjuk tokoh senior Prof. Emil Salam dalam acara debat di ILC di TV One atau memaki jajaran Kemenag dengan sebutan “bangsat” dalam acara raker dengan Komisi III DPR.

Tak hanya itu, dalam raker DPR dan KPK ia memprotes pimpinan KPK yang tak menyapa dengan kalimat: “anggota Dewan terhormat” saat membuka rapat, dan teranyar, ia meminta Jaksa Agung memecat Kajati Jabar hanya karena menyelipkan kata-kata berbahasa Sunda.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, alih-alih jadi panutan, Arteria secara demonstratif memajang lima mobil mewah miliknya yang berplat nomor khusus kendaraan dinas polisi di parkiran Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dengan satu plat nomor kendaraan dinas polisi saja seharusnya ia tahu, itu melanggar hukum, apalagi lima mobil dengan nomor plat sama. Pihak polisi sendiri mengaku, plat nomor kendaraan dinas polisi itu sudah teregistrasi untuk salah satu mobil.

“Berani kah polisi mengusut oknumnya yang memberikan plat nomor pada Arteria, sementara Mahkamah Kehormatan Dewan mengalihkan  persoalan tersebut pada F-PDIP yang hanya akan melakukan  “pembinaan “ tanpa sanksi apa-apa.

Selama “cek kosong” privilege diberikan pada elite, birokrat atau politisi untuk berbuat semena-mena sehingga mendorong aksi aji mumpung, begitu pula sepanjang pemberantasan korupsi begini-begini saja, jangan harap korupsi akan lenyap di negeri ini.

Setiap calon pelaku korupsi, pasti menimbang-nimbang, untung-ruginya, melakukan atau tidak melakukannya.

“Jika peluang terbuka luas, manfaatnya buat keluarga dan kelompok sudah jelas, sementara risikonya bisa difikir belakangan. Kenapa tidak? Belum tentu tertangkap juga. Kalau tercokok KPK pun, di pengadilan mungkin masih bisa dinego!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement