
SEMARANG – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyatakan bahwa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RS Kariadi Semarang telah mengakui adanya kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di universitas tersebut.
“Undip dan Kariadi sudah mengakui perundungan terjadi. Selanjutnya merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola, proses, dan pelaksanaan yang harus diperbaiki,” kata Irma di Semarang, Jumat (13/9/2024).
Irma memberikan apresiasi kepada Undip yang terbuka terhadap permasalahan ini dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan.
“Undip mau mendengar dan melakukan perubahan agar bisa menghasilkan dokter spesialis yang tidak hanya menguntungkan kepentingan pribadinya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan perundungan terhadap junior mereka. Irma mengingatkan RS Kariadi agar lebih terbuka dalam menangani masalah ini.
“Saya juga tahu RS Kariadi membutuhkan anak-anak PPDS ini untuk membantu. Oleh karena itu, harus jadi kesepahaman,” katanya.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan di sistem PPDS internal Undip dalam berbagai bentuk.
Ia meminta maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas kejadian tersebut.
Direktur Layanan Operasional RS Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra, juga mengakui bahwa kasus perundungan di RS Kariadi merupakan bentuk kelalaian institusinya, dan pihak rumah sakit turut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi,” tuturnya.




