
PERSEKUSI berupa aksi perburuan atau penghakiman massa secara sewenang-wenang atas orang atau kelompok tertentu selain ancaman bagi keutuhan bangsa, juga mencerminkan masih rendahnya tingkat peradaban masyarakat.
Perbedaan, menurut anggota Unit Kerja Presiden (bagi) Pembinaan Ideologi Pancasila, buya Syafii Maarif yang juga tokoh Muhammadiyah, merupakan keniscayaan bagi setiap insan, saat ini kadang-kala direspons secara represif.
Untuk itu ia berharap dilakukannya pembenahan sistem politik, sosial, keagamaan dan ekonomi secara total selain mendidik rakyat yang menghadapi  tantangan besar untuk mengisi otak dengan ilmu dan mengisi hati dengan simpati dan empati.
Buya menilai, maraknya aksi persekusi,penghakiman atau perburuan terhadap orang atau sekelompok orang akhir-akhir ini terjadi akibat frustrasi rakyat pada kinerja birokrat, termasuk pada penegak hukum dan kondisi lingkungan mereka.
Kecaman keras terhadap aksi persekusi oleh kelompok tertentu juga disuarakan Komnas HAM yang menilai, setiap orang harus dilindungi dan jika diduga melanggar hukum harus diproses secara hukum. Tidak boleh langsung dihakimi.
“Indonesia negara hukum. Sistem hukum yang berjalan harus berdasarkan penghormatan pada HAM, “ kata Wakil Ketua Komnas HAM Sandra Moniaga.
Aksi persekusi yang dikategorikan sebagai pelanggaran hak azasi manusia merdeka, juga sering membuat korban trauma atau menderita sepanjang hayatnya, bahkan ada yang tewas di tangan massa.
Berdasarkan laporan Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet), sepanjang paruh pertama 2017 saja terjadi 88 kasus persekusi di sejumlah wilayah di Indonesia dengan 12 pelaku yang diproses secara hukum, dua diantaranya dinyatakan bersalah.
Â
Korban Aksi Persekusi
Korban persekusi menimpa pasangan kekasih RN (28) dan MA (20) di kawasan Cikupa, Tangerang (11/11) yang dianiaya dan diarak massa dipimpin ketua RT dan RW agar mengaku berbuat mesum, pakaian mereka pun dilucuti hingga nyaris bugil .
Nasib tragis menimpa MA (30) 1 Agustus lalu yang dibakar massa karena dituduh mencuri amplifier di sebuah mushola, beberapa km dari lokasi kejadian di Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi.
Dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat Fiera Lovita Mei lalu diintimidasi dan diteror oleh sekelompok orang karena memosting ungkapan yang dituduh menghina tokoh ormas tertentu dalam FB-nya.
Begitu pula siswa berinisial PMA (15) di Cipinang Timur, Jakarta Timur dijemput paksa dan diusir dari rumahnya oleh sejumlah orang, juga akibat memuat postingan di medsos yang dianggap menyinggung ummat dan agama tertentu.
Sementara Guru Besar Antropologi UI Sulistyowaty Irianto dan Staf Pengajar Filsafat Politik Driyarkara F Budi Hardiman menilai, penghakiman massa merupakan fenomena sangat kompleks.
Aksi tersebut, menurut mereka, merupakan pelanggaran nilai-nilai yang berakar dari kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat, tatanan sosial dan agama, sehingga jika dibiarkan, berbahaya bagi kelangsungan bangsa karena pelaku (merasa mampu-red) menafikan negara.
Negara harus hadir dan tegas terhadap pelaku persekusi dan rakyat arus berani melawannya. Jika tidak, mau dibawa kemana bangsa ini?




