Alasan Pemerintah Tetapkan Dua Hari Cuti Bersama Idul Adha

JAKARTA – Presiden Jokowi mengungkap alasan menambah jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023 untuk menggerakan roda perekonomian di daerah.

Selain menghormati perbedaan, Jokowi mengatakan pemerintah ingin memanfaatkan momentum ini untuk mengerek perekonomian. Keputusan itu dibuat setelah melakukan sejumlah kajian.

“Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6).

Jokowi melihat ada peluang menambah perputaran uang di daerah, terutama di kawasan pariwisata. Ia pun menetapkan tambahan dua hari cuti bersama di akhir pekan depan.

“Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama Iduladha pada 28 dan 30 Juni 2023. Dua hari cuti bersama itu akan bersanding dengan libur nasional tanggal 29 serta akhir pekan pada 1 dan 2 Juli.

Kebijakan itu diresmikan melalui surat keputusan bersama tiga menteri yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menpan RB Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah.

Sebelum ada keputusan itu, PP Muhammadiyah mengusulkan libur tambahan Iduladha pada 28 Juni. Usulan itu dibuat karena perayaan Iduladha versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Muhammadiyah merayakan Iduladha tahun ini pada 28 Juni, sedangkan pemerintah 29 Juni.

 

Advertisement