Aliansi Perantau Silima Punga-Pungga Tolak Amdal PT DPM

0
210

JAKARTA – Aliansi Perantau Silima Punga-Pungga melakukan aksi protes di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan membentang spanduk terkait penolakan addendum Amdal rencana pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021).

“Ini bentuk aspirasi kita untuk menolak PT DPM yang hadir di kampung halaman kita, kita menjaga generasi orang tua kita, generasi kita dan kelak yang berkembang di kampung halaman kita,” ucap Ben Situmorang, kordinator aksi saat ditemui awak media.

Ben mengungkapkan ada alasan-alasan terkait penolakan kita dikampung Dairi, hal tersebut dikarenakan kampung tersebut berada di area 3 patahan gempa, ada patahan Renun, patahan Toba dan patahan Bahorok dan itu sangat berpotesi mengakbatkan bencana alam.

KLHK yang harusnya menjadi pelindung kawasan tersebut, lanjut dikatakan Ben, justru memberi jalan pengrusakan kawasan penting tersebut. Tanda-tanda bahwa KLHK bersikukuh untuk memuluskan jalan PT DPM nampak terlihat dari terus dilanjutkannya pembahasan dokumen addendum (revisi) Andal dan RKL-RPL PT DPM untuk merusak, membongkar dan menghancurkan kawasan serta lingkungan hidup.

Dalam addendum tersebut, PT. DPM mengusulkan untuk melakukan 3 (tiga) perubahan izin lingkungan, yaitu perubahan lokasi gudang bahan peledak; mengubah lokasi Tailing Storage Facility (TSF) dan penambahan lokasi mulut tambang (Portal). Dari jumlah tersebut, perubahan fasilitas penyimpanan bahan peledak dan perubahan fasilitas penyimpanan tailing adalah yang paling memprihatinkan.

Melalui addendum Amdal tersebut, PT DPM berencana memindahkan TSF berupa Dam Tailing dari lokasi semula di kawasan hutan lindung yang 500 Meter dari lokasi pabrik pengolahan, dipindahkan ke Bondar Begu, Dusun Sopokomil yang berjarak 2 km dari lokasi semula dengan status lahan untuk penggunaan lain dan penggunaan lahan pertanian kering dan semak belukar.

Berkenaan dengan gempa bumi dan fasilitas penyimpanan tailing, pakar internasional, Dr. Richard Meehan, mengatakan bahwa merupakan praktik normal bahwa perusahaan pertambangan akan meninjau rencana mereka dan disertifikasi oleh perusahaan teknik sipil internasional yang memiliki reputasi baik. Kemudian data tersebut harus tersedia untuk umum, sehingga orang lain dapat meninjau dan memeriksa keamanan fasilitas bendungan tailing yang diusulkan.

Dr. Richard Meehan menyatakan lokasi bendungan tailing yang diusulkan sebelumnya telah ditinjau oleh perusahaan teknik Amerika, Golder Associates. Addendum Andal ini mengusulkan situs baru yang tampaknya belum ditinjau oleh Golder Associates, karena lokasi peninajuan yang dilakukan oleh Golder Associates pada 2010 berbeda dengan lokasi yang diajukan PT DPM dalam Addendum ANDAL-nya. Hal ini mengindikasikan bahwa PT DPM mencoba menggunakan laporan Golder Associates sebelumnya untuk secara curang untuk mendukung situs fasilitas penyimpanan tailing baru yang mereka usulkan.

Meehan menambahkan bahwa data yang tersedia juga menunjukkan bahwa fasilitas bendungan tailing yang diusulkan PT DPM akan berlokasi di endapan abu vulkanik yang tidak stabil. Itu sangat berbahaya. Kegagalan fasilitas tailing secara virtual dapat dipastikan – terutama karena fasilitas yang diusulkan terletak di salah satu zona risiko gempa bumi tertinggi di dunia yang terbentuk dari rangkaian tiga patahan gempa, yakni Patahan Renun, Patahan Toba dan Patahan Bahorok. Lapisan fasilitas Dam Tailing akan pecah, dan bahan beracun bocor ke air tanah, atau bendungan itu sendiri akan runtuh, mengakibatkan banjir racun. Salah satu skenarionya adalah Dusun Sopokomil akan hanyut oleh gelombang lumpur beracun. Itu bisa terjadi tanpa peringatan.

“Kampung kami pernah mengalami kerusakan yang sangat berat ditahun 2018, sektor pertanian mati yaitu ditmpa banjir bandang yang hebat dan menelan korban,” sambung Ben.

Ketika ditanyakan bakal ada aksi lanjutan, ditambahkan Ben, kemungkinan bakal akan ada aksi lanjutan sampai tuntutan dari koalisnya terpenuhi.

“Tentunya KLHK membatalkan pembahasan adendum Andal PT DPM,” tutup Ben.

Advertisement div class="td-visible-desktop">