LONDON – Amnesty International telah mendesak Arab Saudi untuk mengakhiri rencana eksekusi mati terhadap 14 lebih pria yang terlibat kejahatan.
Sepanjang 2017, menurut data Amnesty yang berbasis di London, Arab Saudi telah memenggal setidaknya 66 orang. Karenanya, kelompok kemanusiaan tersebut mengecam keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi untuk menegakkan hukuman mati terhadap kelompok yang dihukum karena kejahatan yang berkaitan dengan keterlibatan mereka dalam demonstrasi.
Amnesty juga mengatakan ia mengetahui bahwa Pengadilan Pidana Khusus (Special Criminal Court – SCC) di Riyadh menguatkan hukuman mati karena 15 orang lainnya dituduh memata-matai Iran.
Pada bulan Juni 2016, SCC menjatuhkan hukuman mati kepada 14 orang yang dituduh melakukan kejahatan berkaitan dengan demonstrasi dalam apa yang Amnesty katakan sebagai “persidangan massal yang sangat tidak adil”.
Mereka dihukum karena beragam kejahatan yang mencakup pembuatan bom, pencurian, perampokan, partisipasi dalam kerusuhan dan penembakan di kendaraan keamanan.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa orang-orang tersebut mengklaim bahwa mereka telah disiksa sampai mereka mengaku atas tuduhan tersebut.
“Dengan mengonfirmasi hukuman ini, pihak berwenang Arab Saudi telah menunjukkan komitmen kejam mereka terhadap penggunaan hukuman mati sebagai senjata untuk menghancurkan perbedaan pendapat dan menetralisir lawan politik,” kata Samah Hadid, Direktur Kampanye untuk Timur Tengah di Amnesty International, dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Jazeera, Kamis (27/7/2017).
Sementara, pada hari Rabu, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, Reprieve, telah memperoleh lebih dari 32.000 tanda tangan pada sebuah petisi untuk membatalkan eksekusi tersebut.




