Amnesty Internasional Desak Indonesia Protes Eksekusi Mati Tuti di Saudi

Ilustrasi : Hukum mati

JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia mengambil sikap dan proaktif untuk melayangkan protes kepada pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati pekerja migran Indonesia asal Majalengka, Tuti Tursilawati, yang ddilakukan tanpa pemberitahuan resmi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, hal tersebut telah menciderai etika diplomasi Indonesia-Arab Saudi.

“Indonesia harus memprotes keputusan yang melanggar HAM, maka dari itu Presiden Joko Widodo punya kewenangan untuk memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes resmi,” kata Usman.

Menurutnya Amnesty International menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali karena dinilai tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.

Usman menilai ada indikasi pelanggaran HAM oleh Arab Saudi. Eksekusi mati jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.

Tuti Tursilawati divonis hukuman mati pada 2011, atas kasus pembunuhan yang ia lakukan setahun sebelumnya.

Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, itu kemudian dieksekusi mati di Kota Thaif, Arab Saudi, pada Senin (29/10/2018) pukul 09.00 pagi waktu setempat.

Staf KJRI Jeddah, yang baru menerima pemberitahuan setelah eksekusi mati dilaksanakan, ikut menshalatkan jenazah dan menyaksikan pemakaman Tuti.

 

Advertisement