GAZA (KBK) – Organisasi Amnesti Internasional mengecam keras kejahatan pasukan elit Israel yang menyamar menjadi wanita hamil yang hendak melahirkan ke Rumah Sakit Al Ahli di Hebron dan membunuh secara sadis Abdullah Shalalidah.
Amnesti menegaskan, Israel memiliki sejarah panjang dalam operasi pembunuhan illegal di wilayah Palestina.
Dalam keterangannya pagi ini Jumat (13/11/2015), Organisasi Amnesty setelah melakukan investigasi terkait peristiwa penyerangan rumah sakit swasta itu.
Amnesti menambahkan, berdasarkan keterangan saksi mata, pasukan Israel masuk ke ruang di lantai 3 rumah sakit dimana pemuda Azzam Shalalidah terbaring. Pasukan Israel yang menyamar kemudian menangkap Azzam dengan dugaan melakukan aksi penikaman pada akhir bulan lalu.
Saksi mata mata menambahkan, pasukan Israel menembak Abdullah Shalalidah sepupu Azzam yang tengah menemani Azzam di ruang tersebut. Abdullah tewas dengan tiga tembakan di bagian kepala dan bagian atas tubuhnya.
Kepala Amnesti Internasional bagian Timur Tengah dan Afrika Utara, Filip Lauther menyatakan, penembakan di bagian atas tubuhnya merupakan tindakan tidak konstitusional.
Lauther menegaskan, ada model pembunuhan sejenis belakangan yang dilakukan pasukan Israel di Tepi Barat yang harus diinvestigasi segera di mana Israel menggunakan kekuatan militer berlebihan menghadapi sosok warga Palestina yang bukan merupakan ancaman atas nyawa Israel.
Lauther menambahkan, Israel memiliki sejarah panjang dalam melakukan operasi pembunuhan illegal di wilayah Palestina, termasuk eksekusi mati jalanan. Meningkatnya aksi perlawanan Palestina terhadap Israel sejak awal Oktober sama sekali tidak bisa menjadi alasan bagi pasukan Israel dan polisinya untuk menggunakan kekuatan mematikan jika situasi tidak mendesak.





