Amnesty Internasional: Qatar Lakukan Kerja Paksa Stadion PD 2022

Pekerja pembangunan stadion World Cup di Qatar / sportsnet.ca

JAKARTA—Lembaga pemantau HAM Amnesty International menuding Qatar melakukan kerja paksa dalam pembangunan stadion-stadion untuk Piala Dunia 2022. Amnesty mengatakan para pekerja di Stadion Internasional Khalifa dipaksa tinggal di penampungan yang kotor. Mereka juga harus membayar biaya perekrutan tenaga kerja yang mahal, upah dipotong dan paspor disita.

Mereka juga menuduh FIFA “hampir sepenuhnya gagal” untuk menghentikan pelaksanaan turnamen yang dibangun di atas pelanggaran hak asasi manusia. Qatar mengatakan pihaknya ‘prihatin’ atas tuduhan itu dan akan menyelidikinya. Demikian dilansir BBC, Kamis (31/3/2016).

Pemerintah mengatakan kesejahteraan pekerja migran adalah “prioritas utama” dan menegaskan komitmen mereka untuk melakykan reformasi sistematis atas hukum perburuhan Qatar. Para pekerja menggambarkan kondisi keja mereka ‘sangat menyedihkan.’

Tahun lalu Qatar berjanji untuk mengubah sistem sponsor ‘kafala’, ketentuan yang menetapkan pekerja migran tidak dapat berganti pekerjaan atau meninggalkan negara itu tanpa izin majikan mereka.

Tapi Amnesty memperingatkan reformasi yang diusulkan hanya akan sedikit pengaruhnya dan mengatakan bahwa banyak pekerja “hidup dalam mimpi buruk”.

“Semua pekerja ingin mendapatkan hak-hak mereka: dibayar tepat waktu, bisa meninggalkan negara itu jika perlu dan harus diperlakukan dengan bermartabat dan terhormat,” kata Sekjen Amnesty International, Salil Shetty

Penindasan pekerja Piala Dunia adalah “noda pada nurani dunia sepakbola,” Amnesty menandaskan.

Dikatakan, staf perusahaan-perusahaan pemasok tenaga kerja melontarkan ancaman seperti pemotongan gaji, menyerahkan mereka kepada polisi atau menghalangi mereka yang akan pergi dari Qatar. Hal-hal itu tergolong pada kerja paksa yang dimaktub dalam hukum internasional, kata Amnesty

 

Advertisement